Pemotor Ramai-ramai Berbaris Rapi, Ada Apa
- Instagram @agoez_bandz
VIVA – Keselamatan berkendara di jalan raya, erat kaitannya dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, kecelakaan biasanya diawali dari pelanggaran.
Meski para pemangku kebijakan dan penggiat kerap melakukan sosialisasi, namun masih ada saja pengendara baik motor maupun mobil yang 'nakal'.Â
Sebagaimana video yang diunggah akun Instagram @agoez_bandz, menayangkan sejumlah pemotor sedang berbaris rapi saat melintasi jalur Transjakarta.Â
Jejeran motor tersebut terlihat melawan arah. Mereka menunggu bus Transjakarta yang lewat untuk bisa jalan dengan cara menepi di pinggir jalur dengan apik.Â
Padahal pada Pasal 287 UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor, yang melanggar aturan bisa dipidana paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.
Tak heran, aksi pemotor sedang berbaris rapi itu pun menuai banyak komentar dari warganet. Kebanyakan, mereka mengecam tindakan tersebut.Â
"Manusia sampah barisnya rapi benerrr," tulis akun @erronfadillah3086.Â
"Banyak NMax, motor mahal, otaknya gak ada, beli otak juga dong," demikian @syhalam.Â
Bahkan, ada juga yang meminta perhatian dari polisi untuk menangani masalah tersebut.Â
"Bapak/Ibu polisi dimana? Banyak pelanggaran loh. Jangan asal razia, fokus tertibkan pelanggaran seperti itu saja dulu," kata @hendishilman.