Mobil Rental Penyok, Biaya Perbaikan Ditanggung Siapa?
- Pixabay
VIVA.co.id – Menyewa mobil dari perusahaan rental menjadi salah satu solusi bagi para pemudik untuk bisa ke kampung halaman dengan nyaman. Dengan menggunakan mobil rental, tentunya Anda lebih leluasa mengajak sanak saudara untuk sekadar jalan-jalan atau ziarah ke tempat yang diinginkan.
Namun terkadang, karena alasan pemakaian, ada saja masalah yang menerpa. Salah satunya yakni mobil mengalami benturan atau tergores. Jika sudah begitu, lantas apakah penyewa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memerbaikinya?
Menanggapi pertanyaan tersebut, A3 Rental selaku penyedia jasa sewa mobil menjelaskan sistem yang harus berlaku apabila kendaraan yang disewa mengalami kecelakaan.
"Sebenarnya memang ditanggung oleh konsumen. Hanya saja, memang saya suka enggak tega. Jadi, kembali lagi bagaimana kerusakannya," kata pemilik A3 Rental, Arman Juliansyah, kepada VIVA.co.id.
Arman menjelaskan, mobil yang ia sewakan sudah terlindungi oleh asuransi kecelakaan. Namun, ia tetap meminta konsumen yang memakai jasa sewa mobil untuk berhati-hati saat menggunakan kendaraannya.
"Kalau mereka sudah terkena musibah dan harus saya bebankan, berat, kasihan. Karena, memang mobil semua di-cover asuransi. Jadi, kembali lagi dari musibah yang terjadi," ujarnya.