Begini Cara Baca Kode Produksi Ban
- Istimewa
VIVA.co.id – Tak hanya makanan dalam kemasan saja yang memiliki masa pakai atau kedaluwarsa. Hal yang sama juga berlaku pada ban kendaraan. Namun sayang, hal itu kurang diketahui pemilik kendaraan terutama mobil. Lantas bagaimana mengetahui tenggat kedaluwarsa ban pada kendaraan?
Instruktur Safety Riding dari Michelin Safety Academy, Anondo Eko mengatakan, sebuah ban memiliki kode produksi yang tertera pada sisi dinding samping ban, berupa empat digit angka, yang memberikan informasi kapan ban tersebut diproduksi di pabriknya.
"Dua digit pertama menyatakan minggu dan dua digit terakhir menyatakan tahun. Contoh 1215, maka ban tersebut diproduksi pada minggu ke 12 pada tahun 2015. Dari data ini kita tinggal menambahkan dua sampai tiga tahun ke depan menjadi usia pakai yang dianjurkan," kata dia kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.
Masa kedaluwarsa ban dari pabrikan, kata dia, rata-rata mencapai lima tahun. Namun demi menunjang keamanan, sebaiknya ban dilakukan penggantian bila sudah mencapai lebih dari tiga tahun. Menurut Anondo, masa pakai sebuah ban harus diketahui para pemilik kendaraan.
"Maka dipakai atau tidak dipakai, umur ban ini harus kita perhatikan, sekali pun ban itu masih baru. Contohnya ban cadangan yang tidak pernah dipakai, jika memang sudah lebih dari tiga tahun sebaiknya diganti dengan yang baru," ungkap dia.
Anondo menambahkan, apabila pemilik kendaraan nekat menggunakan ban kedaluwarsa bisa berakibat fatal. Ban yang sudah kedaluwarsa karetnya sudah getas, mudah retak dan pecah. "Jika terpaksa menggunakan ban yang sudah kedaluwarsa, maka tidak ada pilihan selain selalu menjaga kecepatan untuk tidak ngebut, karena kita tidak tahu sampai di mana kekuatan ban tersebut yang sewaktu waktu dapat rusak," katanya. (hd)