Ternyata Pertama Ganti Oli Mobil di 10.000 KM Berbahaya

Kuras oli mesin mobil/Ilustrasi.
Sumber :
  • Bmwblog

VIVA.co.id – Mobil saat ini memang punya perlakuan berbeda, tidak seperti mobil lawas yang masih mengandalkan karburator sebagai sistem pembakarannya. Terlebih masa perawatan, untuk mobil masa kini jauh lebih simpel dan minim biaya.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Sebab, selain teknologi lebih canggih yang tertanam, komponen pendukung seperti oli juga terus dikembangkan. Tak heran kalau mobil zaman sekarang untuk pergantian oli dipilih pada jarak tempuh 10.000 km, sedangkan mobil dulu itu di 5.000 km.

Tapi, apakah Anda percaya begitu saja dengan beberapa pabrikan yang mengklaim pergantian oli pertama itu di 10.000 km sesuai dengan panduan buku servis?.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

Ikhsan, mekanik bengkel resmi Honda, mengatakan, pergantian oli yang aman itu tetap jangan lebih dari 5.000 km. Karena setiap mobil pasti memiliki perlakuan berbeda saat digunakan, jadi lebih baik saat 5.000 km lakukan pengecekan oli mesin.

"Ganti oli mesin di 10.000 kilometer sebenarnya enggak bagus, karena dari beberapa mobil yang saya tangani itu ketika 10.000 kilometer baru ganti ternyata olinya berkurang," ujarnya saat berbincang dengan VIVA.co.id.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Ia mengatakan, penyebab oli berkurang itu sudah lumrah karena setiap oli mempunyai karakater masing-masing tergantung kualitas teknologinya. Menurutnya, penggunaan oli dalam waktu lama itu tak hanya membuat oli kental dan hitam, tapi juga memuai dan menyebabkan berkerak.

"Oli yang kualitasnya jelek itu bisa menempel pada ruang bakar mesin jika tidak diganti-ganti. Kalau yang bagus oli itu akan menguap. Tapi tetap saja oli apa pun pasti akan berkurang jika masa penggunaan lama," katanya.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022