Bolehkah Ibu Hamil Mudik Naik Mobil

Ilustrasi hamil.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Mudik ke kampung halaman sudah menjadi tradisi masyarakat di Indonesia setiap Lebaran tiba. Mobil pribadi pun menjadi pilihan ideal, karena mampu menampung keluarga dan juga membawa barang dalam jumlah banyak.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Namun, kerap muncul pertanyaan, apakah wanita yang tengah mengandung boleh ikut mudik Lebaran dengan menggunakan mobil?

Menurut Dokter Spesialis Kandungan dr Denny Dhanardono, ibu hamil boleh saja ikut mudik menggunakan mobil, asal memenuhi beberapa syarat. Salah satunya, usia kandungan tidak lebih dari 27 minggu.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

“Jika naik mobil (selama hamil), sebisa mungkin mobil berhenti setelah 3-4 jam perjalanan. Lalu, ibu hamil istirahat dan keluar untuk jalan-jalan paling tidak selama lima menit. Itu untuk melancarkan peredaran darah,” ungkap Denny saat berbincang dengan VIVA.co.id, Selasa 21 Juni 2016.

Untuk perjalanan mudik yang cukup jauh hingga memakan waktu lebih dari 12 jam, Denny menyarankan agar ibu hamil tidak berpuasa, agar janin tetap dapat mendapat asupan nutrisi.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Ia juga menyatakan, minimal tiga hari sebelum keberangkatan, ibu hamil melakukan pengecekan kandungan dan meminta saran dokter, apakah boleh atau tidak melakukan perjalanan jauh dengan mobil.

Syarat berikutnya, yakni membawa obat-obatan dan makanan, serta banyak minum air mineral, agar terhindar dari dehidrasi.

“Jangan lupa membawa buku catatan kehamilan. Ini untuk keadaan darurat, jika terjadi sesuatu. Jadi si ibu bisa melakukan kontrol di mana saja, termasuk puskesmas atau posko kesehatan,” jelasnya.

Denny menganjurkan, sebisa mungkin di kehamilan usia 27 minggu tidak melakukan perjalanan jauh. Jika terpaksa, lebih baik menggunakan pesawat atau kereta.

Hal ini untuk menghindari guncangan berlebihan yang dapat memicu kontraksi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya