Cara Sederhana Tandai Mobil Bekas Taksi
- Foto: VIVA.co.id/Herdi Muhardi
VIVA.co.id – Mobil bekas kerap menjadi pilihan konsumen yang ingin memiliki kendaraan namun dana yang dimiliki terbatas. Nah, saat ini banyak beredar mobil-mobil bekas taksi yang tentu sudah disulap sedemikian rupa sehingga tak terlihat bekas taksi.
Murah atau mahal sebuah mobil juga dipengaruhi oleh tahun pembuatan. Semakin muda tahunnya, tentu semakin mahal harganya. Belakangan ini, banyak mobil-mobil tahun muda yang bisa diperoleh dengan harga ‘miring’. Rupanya karena mobil bekas taksi.
Yang menjadi pertanyaan, bagaimana membedakan mobil bekas taksi dengan mobil bekas pada umumnya? VIVA.co.id menelusuri kepada penjual mobil bekas yang ada di kawasan WTC Mangga Dua, Jakarta Utara untuk menanyakan perbedaan antara mobil bekas taksi dan yang biasa.
Menurut Yugi, Marketing dari Power Auto Car, menjelaskan bahwa cara membedakan mobil bekas taksi dan yang biasa sebetulnya cukup mudah.
"Pertama itu cek mesinnya, bodi mobil dan kode mobilnya. Biasanya kalau mesin bekas taksi itu lebih down grade dibandingkan dengan mobil bekas biasa," kata Yugi di WTC Mangga Dua, Senin 13 Juni 2016
Selain cek mesin, cek interior mobil dan biasanya ada kode khusus untuk mobil bekas taksi yang sudah dijadikan mobil biasa.
"Cek aja interiornya. Ya walaupun kebanyakan ada yang sudah diganti interiornya, tapi keliatan jelas kok yang bekas taksi itu seperti apa. Biasanya interiornya lebih simple dibandingkan mobil bekas biasa. Itu kalau belum dirombak," kata dia.
Namun Yudi menyatakan bahwa jika konsumen membeli bekas taksi, tentu yang harus dilihat pertama kali adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor.
"Paling jelas itu dilihat dari STNK mobil dan BPKBnya. Atas nama pribadi atau perorangan. Selain itu, liat juga faktur awal pembeliannya," kata dia.