Mobil Dijual tapi Pertahankan Pelat Nomor, Bisa Tidak?

Afzal Kahn bersama pelat nomor istimewanya.
Sumber :
  • www.autoevolution.com

VIVA.co.id – Bukan rahasia lagi jika saat ini banyak pemilik kendaraan termasuk mobil yang rela membayar mahal untuk mendapatkan nomor pelat cantik. Namun hal itu akan menjadi masalah jika mobil harus dijual dan ganti dengan yang baru. Bisakah pelat nomor idaman itu digunakan di mobil baru?

Air Panas Bisa Kembalikan Bumper Mobil yang Penyok, Mitos atau Fakta?

Dari penelusuran VIVA.co.id, hampir semua biro jasa menyediakan layanan yang sering disebut dengan silang nomor polisi. Ternyata prosesnya juga cukup mudah dilakukan.

“Bisa, tinggal pemilik maunya pindahkan ke kendaraan baru atau bekas. Kalau baru kita harus nunggu sampai fakturnya ke luar, kalau mobil bekas tinggal datang saja dengan surat-surat yang lengkap,” ungkap seorang biro jasa ternama di Kota Bandung.

Libur Akhir Tahun, Perhatikan Ini Sebelum Bepergian

Lebih lengkap lagi, biro jasa tersebut mengatakan pemilik harus membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) lama yang asli lengkap dengan KTP sesuai nama pemilik STNK, serta BPKB begitu pula dengan kendaraan baru yang hendak digunakan.

“Harus bawa kendaraannya juga soalnya harus dicek dan dicatat juga nomor rangka kendaraan. Mudah kok, tidak perlu ribet,” tambah Biro Jasa tersebut.

Bahayanya Microsleep yang Bikin Sopir Truk Tabrak Mobil tvOne, Ini Sebab dan Gejalanya

Saat disinggung mengenai biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik kendaraan, sang Biro Jasa menyebutkan harganya bervariasi tergantung dari jumlah nomor dan huruf.

“Kalau nomor sedikit dan hurufnya bisa dibaca semakin mahal, sebagai contoh B 0 OS, itu bisa lebih dari Rp 5 juta. Tapi kalau standar kaya empat nomor dan tiga huruf yang tidak bisa dibaca sekitar Rp 2,2 juta sampai Rp2,5 juta,” katanya.

Sedangkan untuk prosesnya sendiri tak butuh waktu lama. Perkiraan waktu hanya sekitar satu hingga dua minggu. Hal itu juga berlaku untuk kendaraan roda dua.

Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang.

Belajar dari Tabrakan Beruntun Horor di Tol Cipularang, Ingat Rumus Ini Agar Terhindar

  Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Tol Cipularang KM 92 menuju Jakarta hari ini, Senin 11 November 2024 sore WIB.

img_title
VIVA.co.id
11 November 2024