Berapa Lama Umur Pakai Shockbreaker?

Shockbreaker motor.
Sumber :
  • welovehonda

VIVA.co.id – Semakin banyaknya pengguna sepeda motor saat ini, tentu saja dibarengi dengan banyaknya suku cadang yang beredar, salah satunya shockbreaker atau peredam kejut. Komponen ini menjadi salah satu kunci penting dalam hal kenyamanan berkendara.

Hindari Macet Nataru, Ini Berbagai Jalur Alternatif ke Puncak Bogor yang Bisa Dipilih

Saat ini tersedia berbagai macam pilihan shockbreaker yang dapat dengan mudah ditemukan di pasaran. Mulai dari yang asli hingga yang palsu. Dari yang harga murah hingga yang harga super mahal. Namun, tahukah Anda waktu yang ideal untuk mengganti komponen tersebut?

Teknisi Ohlins, Zulfaizal mengatakan, shockbreaker yang baik tidak memiliki usia penggunaan. Hanya saja, untuk pengecekan sebaiknya dilakukan oleh pemilik kendaraan, saat usia shockbreaker telah mencapai tiga tahun.

Pahami Hal-hal Penting Berikut Ini sebelum Ambil Kredit Mobil

“Untuk melakukan pengecekan, disarankan setelah motor mencapai jarak 30 ribu kilometer, atau kurang lebih penggunaan selama tiga tahun. Itu untuk pengecekan secara normal,” ungkapnya, Kamis 17 Maret 2016.

Zulfaizal juga mengatakan, cara pemakaian motor juga sangat memengaruhi sistem kerja dan usia shockbreaker. Sehingga, pemilik kendaraan disarankan untuk tidak menganggap enteng komponen ini.

Liburan Natal dan Tahun Baru Pakai Mobil Pribadi Wajib Tahu 7 Hal Ini

“Kalau pemakaian normal sih biasanya segitu. Tapi, semuanya balik lagi ke pemakaian.Ada beberapa shockbreaker yang tidak bisa diperbaiki, atau kalau rusak langsung buang. Ada juga yang bisa diperbaiki, sehingga setiap tiga tahun itu diperiksa saja, apakah membutuhkan penyetelan lagi atau ada komponen yang harus diganti. Jadi, bisa seumur hidup, asalkan tidak ada kerusakan dan selalu dijaga kondisinya,” kata Zulfaizal.

Banjir melanda Sulsel mengakibatkan sejumlah kendaraan dan rumah terendam.

Walau Murah, Ini Risiko Beli Mobil Bekas Kena Banjir

Membeli mobil bekas yang terkena banjir memiliki banyak risiko besar, dan cukup merugikan pembelinya di kemudian hari.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024