Supaya Tidak Ketipu, Ini Tips Aman Over Kredit Kendaraan

Acara Adira Finance di PRJ 2022
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Jakarta, VIVA – Over kredit kendaraan kerap terjadi apabila pemilik menghadapi kesulitan finansial sehingga tidak mampu melanjutkan pembayaran cicilan.

Pernah Masuk Daftar Blacklist Bukan Halangan untuk Kredit Kendaraan Lagi

Dalam situasi ini, pemilik mobil biasanya mencari calon pembeli yang bersedia melanjutkan sisa pembayaran kredit kendaraan.

Proses ini memungkinkan calon pembeli untuk mengambil alih cicilan dengan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan membeli mobil baru.

Bahaya Over Kredit Kendaraan Tanpa Sepengetahuan Leasing

Namun sayangnya, tidak semua calon pembeli memahami bagaimana melakukan pembelian mobil dengan cara over kredit. Hal ini pun mengakibatkan banyak penipuan sering terjadi.

Booth SEVA di GIIAS 2024

Photo :
  • SEVA
Pahami Cara Mudah Mengurus Over Kredit Kendaraan

Albertus Hendirianto selaku Business Director PT BNI Multifinance menyampaikan bila tidak ingin terjadi penipuan, maka sebaiknya jangan sembarangan melakukan over kredit.

"Over kredit ini sebenarnya tidak terlalu disarankan, apalagi kalau tanpa sepengetahuan perusahaan leasing yang bersangkutan ya," ujarnya saat dihubungi VIVA pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Maka dari itu, ada baiknya bila seseorang ingin melakukan over kredit kendaraan maka pihak perusahaan leasing harus mengetahui hal tersebut.

"Kalau pihak leasing tahu kan, kita bisa menemui pihak pertama dan pihak kedua, agar saling mengetahui alasan kenapa pihak pertama tidak bisa melanjutkan cicilan. Kemudian, kita juga bisa tahu pihak keduanya ini melengkapi syarat untuk kredit kendaraan atau tidak karena akan diperiksa dokumen SLIKnya,"  jelas Hendi.

Lebih lanjut, Hendi menyampaikan bahwa pihak kedua nantinya juga bisa dibantu untuk perhitungan totalan harga cicilan yang perlu dilanjut".

Nanti kita bantu hitungan juga berapa-berapanya yang harus dilanjutkan," tuturnya.

Ada baiknya, untuk tidak melakukan transaksi over kredit mobil apabila tidak disertai kuitansi cicilan pembayaran dan tidak jelas reputasi dari pemberi kredit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya