Mengurus SIM Hilang Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, 25 Juni 2024 – Di tengah era digitalisasi yang semakin merebak di Indonesia, proses pengurusan dokumen resmi seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin mudah dan efisien. Salah satu terobosan yang baru-baru ini diumumkan adalah kemampuan untuk mengurus SIM yang hilang secara online.

Sebagai respons terhadap kebutuhan akan kemudahan akses dan pengurangan antrean di kantor polisi, Kepolisian Republik Indonesia telah meluncurkan sistem pengurusan SIM hilang yang dapat diakses melalui situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Dikutip VIVA Otomotif dari laman Daihatsu Indonesia, prosedur ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai pengurusan SIM tanpa perlu datang secara langsung ke kantor polisi.

Masyarakat dapat mengakses informasi dan melakukan registrasi pengurusan SIM hilang melalui situs resmi Korlantas. Pilihan layanan meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, pengalihan golongan, perubahan data, serta penggantian SIM yang rusak atau hilang.

Peserta mengikuti ujian teori Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Setelah registrasi, pengguna diminta untuk mengisi data lengkap SIM yang hilang. Dokumen pendukung seperti surat kehilangan dari kantor polisi setempat dan salinan foto SIM yang hilang juga harus disertakan untuk memperlancar proses.

Proses pembayaran dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan ATM atau EDC Bank BRI, menghilangkan kebutuhan untuk mengantre di loket pembayaran.

Setelah pembayaran diverifikasi, pemohon dapat memilih jadwal pengambilan SIM melalui sistem reservasi online. Pengambilan SIM dilakukan di lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau melalui layanan SIM Keliling.

Polri Sebut Judi Online Dioperasikan Mafia di Mekong Region Countries

Dokumen yang harus disiapkan termasuk KTP asli beserta fotokopinya, foto barang yang hilang atau informasi nomor SIM khususnya, serta dokumen pendukung seperti BPKB dan STNK untuk verifikasi identitas.

Sistem baru ini tidak hanya memberikan kemudahan akses tetapi juga mengoptimalkan efisiensi pengurusan dokumen resmi dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat menghindari kerumitan antrean panjang dan waktu tunggu yang tidak produktif di kantor polisi.

Bongkar 3 Situs Judi Online, Polisi Temukan Perputaran Uang Capai Rp1 Triliun
Kebakaran Kantor KPU Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kantor KPU Labuhanbatu Utara Kebakaran, Dokumen Ludes Dilalap Api

Kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2024