Jarang Diketahui, Ini Cara Memilih Bus Pariwisata yang Aman
- Dok: TKDN
Jakarta – Memilih bus pariwisata yang aman seringkali menjadi tantangan bagi para traveler, terutama untuk yang belum berpengalaman pergi dengan rombongan besar.
Mengingat saat ini banyak sekali peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata karena beberapa faktor penyebab.
Maka dari itu, keamanan dan kenyamanan menjadi dua hal utama yang harus diperhatikan. Perlu pencarian secara khusus untuk menemukan bus pariwisata dari Perusahaan Otobus (PO) yang laik jalan.
Gilang Widya Pramana selaku pemilik PO Bus Juragan 99 Trans mengatakan ada beberapa cara yang perlu diketahui untuk memilih bus pariwisata yang aman.
"Pertama, cari informasi yang jelas mengenai perusahaan busnya. Bisa cek media sosial, websitenya dan biasanya kan ada nomor customer service, cek apakah aktif dan responsif," ujarnya kepada VIVA Otomotif melalui keterangan resmi.
Gilang menyampaikan cara kedua adalah dengan menentukan kapasitas bus dan memperkirakan banyaknya calon penumpang.
"Apakah butuh bus kecil, medium, atau besar. Hal ini penting karena buat menghindari risiko kapasitas bus yang kurang nyaman saat perjalanan," katanya.
Cara ketiga adalah dengan mengecek fasilitas yang tersedia di dalam bus pariwisata. Menurut Gilang, pada umumnya fasilitas tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni, terkait dengan fitur keselamatan (safety) dan kenyamanan.
"Untuk sisi keselamatan, bus pariwisata yang baik sudah menyediakan fasilitas standar seperti alat P3K, palu pemecah kaca, pemadam kebakaran, dan pintu darurat," tutur Gilang.
Tips selanjutnya adalah bijak menentukan anggaran sewa. Gilang mengatakan diharapkan untuk para pelanggan jangan mudah tergiur dengan promo atau harga sewa yang terlampau murah.
"Utamakan selalu keamanan, kenyamanan dan keselamatan," tegasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Anthony Steven Hambali selaku pemilik PO Sumber Alam menuturkan cara terpenting yang bisa dilakukan untuk memilih bus pariwisata laik jalan adalah dengan cek nomor polisi kendaraan.
"Kalau memilih bus laik jalan atau enggak, sebenarnya bisa dengan cek nomor polisi kendaraan di aplikasi "Mitra Darat" Kementerian Perhubungan atau Website SPIONAM. Disitu akan terlihat legalitas dan masa ujinya," tutur Anthony saat dihubungi VIVA Otomotif