4 Tanda Ban Mau Pecah, Wajib Tahu!
- Dok: HMID
Jakarta, 25 Oktober 2023 – Ban pecah adalah salah satu hal yang paling tidak diinginkan oleh setiap pengendara, baik mobil maupun motor.
Hal ini karena ban pecah dapat menyebabkan kecelakaan yang fatal. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui tanda-tanda ban mau pecah agar dapat segera ditangani.
Berikut ini adalah 4 tanda ban mau pecah yang perlu diketahui, dikutip VIVA Otomotif dari laman Hyundai Indonesia:
1. Visual
Ban yang hendak pecah biasanya ban yang kondisinya sudah kurang layak dan memberikan tampilan visual tertentu. Beberapa tanda visual yang dapat menjadi indikator ban mau pecah antara lain permukaan ban sudah retak-retak, botak atau hingga benang terlihat keluar.
Tanda lainnya bisa berupa ada benjolan atau tonjolan pada permukaan ban. Kemudian kembang ban sudah menyentuh batas indikator TWI (Tread Wear Indicators), atau ban sudah sering ditambal atau berusia lebih dari 3 tahun.
2. Bunyi
Ban yang sudah tidak layak dan sudah mau pecah seringkali menghasilkan bunyi. Beberapa bunyi yang dapat menjadi indikator ban mau pecah.
Misalnya bunyi gesekan yang keras saat mobil melaju, bunyi aneh seperti gemuruh atau dengungan saat mobil berbelok, atau bunyi ban yang bergetar.
3. Tidak Stabil
Ketika ban mau pecah, biasanya ban mulai tidak stabil. Ketidakstabilan ini akan berdampak pada pengendalian mobil yang membuat mobil tidak stabil.
Beberapa gejala tidak stabil yang dapat menjadi indikator ban mau pecah antara lain mobil terasa mengayun atau bergoyang saat melaju, terasa tidak seimbang saat berbelok, atau mobil terasa tidak bisa dikendalikan.
4. Ban Berasap
Ban yang mau pecah biasanya akan mengeluarkan asap putih atau hitam saat melaju. Asap tersebut berasal dari gesekan antara ban dengan jalan yang menyebabkan ban menjadi panas.
Jika Anda menemukan salah satu atau beberapa tanda di atas, sebaiknya segera ganti ban dengan yang baru. Jangan tunda-tunda karena hal ini dapat membahayakan keselamatan Anda dan penumpang lainnya.