Tips Merawat APAR di Mobil

VIVA Otomotif: Ilustrasi alat pemadam api ringan atau APAR
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

Tangerang – Setiap mobil baru yang dipasarkan di Indonesia harus dibekali dengan alat pemadam ringan alias APAR. Hal itu tercantum di dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 74 tahun 2021.

Outlet Baru Pelapis Pelindung Kendaraan Hadir di Lebak Bulus

Meski para pabrikan otomotif sudah mematuhi aturan itu, namun masih banyak pembeli kendaraan yang belum mengetahui bahwa APAR memerlukan perawatan minimal setiap lima tahun.

Tindakan ini penting untuk memeriksa fungsi, isi bubuk, dan tekanan alat tersebut agar tetap optimal saat diperlukan dalam situasi darurat pada kendaraan.

5 Barang Elektronik Perawatan Mobil Pilihan Bapak-Bapak Bikin Makin Terawat

"Perawatan untuk APAR sebenarnya dilakukan setiap lima tahun, untuk mengganti isi bubuk dan menyesuaikan tekanan alat," ungkap General Manager Marketing PT Servvo Fire Indonesia, Eky Mery di pameran GIIAS 2023, ICE BSD, dikutip VIVA Otomotif Senin 14 Agustus 2023.

Eky menjelaskan, bahwa kualitas bubuk pemadam api di dalam APAR dapat menurun seiring waktu, begitu juga dengan tekanan yang diperlukan untuk mengeluarkan bubuk tersebut.

Viral Parkir Mobil di Bandara Rp1,2 Juta, Warganet: Enggak Usah Kaget

Oleh sebab itu, diperlukan perawatan dan penggantian isi dari APAR supaya kemampuannya memadamkan api tetap terjaga.

Selama pameran GIIAS 2023, Servvo Fire Indonesia memamerkan berbagai produk APAR mereka yang telah memenuhi standar. Seperti SNI 180-1:2022 tentang Mutu Alat Pemadam Api Portabel.

Lalu ada juga ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001:2015 untuk sistem manajemen lingkungan, dan ISO 45001-2018 untuk sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Perusahaan menawarkan harga spesial dengan potongan 50 persen, termasuk penawaran tabung APAR satu kilogram yang dijual seharga Rp555 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya