Mau Tukar Tambah Mobil di IIMS 2023, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Dibawa

Mobil bekas di aplikasi Mobbi
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023 yang sedang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta bisa dimanfaatkan untuk mengganti mobil lama dengan model terbaru.

Hadirkan Produk Percantik Hunian, Pameran Furniture Plastik Rumah Tangga Dihelat Serentak di 37 Lokasi

Platform digital jual beli mobil bekas dari Grup Astra, mobbi hadir sebagai rekanan resmi layanan tukar tambah di ajang tersebut. Ada beberapa yang mereka tawarkan pada pengunjung, seperti diskon dan proses penawaran mobil lama yang memakan waktu singkat.

Director dan Co-Chief Executive Officer mobbi, CK Yap mengatakan bahwa selama pameran pihaknya menawarkan proses inspeksi kendaraan yang sangat mudah dan cepat.

Harga Emas Hari Ini 23 November 2024: Produk Antam Kinclong di Akhir Pekan

“Para inspektor mobbi akan standby selama pameran berlangsung, penilaiannya akan berjalan secara fair sesuai dengan kondisi mobil,” ujarnya di lokasi pameran, Jumat 17 Februari 2023.

VIVA Otomotif: Booth mobbi di pameran IIMS 2023.

Photo :
  • Dok: mobbi
Ford Luncurkan 3 Mobil Barunya di GJAW 2024, Termurah Rp836 Juta

Yap memastikan, para pengunjung yang memanfaatkan jasa mobbi akan mendapatkan harga penawaran dalam waktu yang terbilang singkat.

“Pengunjung akan langsung mendapatkan harga yang kompetitif, dalam waktu satu jam,” tuturnya.

Keuntungan lain yang diberikan, kata Yap yaitu cashback hingga Rp7 juta bagi mereka yang hendak melakukan tukar tambah.

Proses trade-in bisa dilakukan di booth mobbi yang berada di IIMS 2023, untuk melakukan inspeksi kendaraan. Apabila proses inspeksi kendaraan telah selesai, maka penawaran harga akan diberikan dalam waktu satu jam.

Setelah mendapatkan penawaran, pengunjung cukup melakukan pemesanan mobil baru sesuai incaran mereka di booth merek mobil yang terdapat di pameran IIMS.

Jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen pendukung, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Faktur, Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Kuasa apabila diwakilkan.

“Dengan semangat dan komitmen untuk menjadi platform digital jual-beli dan tukar-tambah mobil bekas yang
paling memudahkan masyarakat Indonesia, mobbi akan terus memberikan layanan transaksi yang cepat, aman, dan nyaman,” ungkap Presiden Direktur PT Astra Digital Mobil, Naga Sujady.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya