Mau Tukar Tambah Mobil di IIMS 2023, Ini Daftar Dokumen yang Perlu Dibawa

Mobil bekas di aplikasi Mobbi
Sumber :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

VIVA Otomotif – Pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2023 yang sedang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta bisa dimanfaatkan untuk mengganti mobil lama dengan model terbaru.

Beras Harga Ratusan Ribu Per Kg yang Bakal Kena PPN 12 Persen, Ekonom Ungkap Simulasinya

Platform digital jual beli mobil bekas dari Grup Astra, mobbi hadir sebagai rekanan resmi layanan tukar tambah di ajang tersebut. Ada beberapa yang mereka tawarkan pada pengunjung, seperti diskon dan proses penawaran mobil lama yang memakan waktu singkat.

Director dan Co-Chief Executive Officer mobbi, CK Yap mengatakan bahwa selama pameran pihaknya menawarkan proses inspeksi kendaraan yang sangat mudah dan cepat.

Mengungkap Mobil yang Dipakai Kajari Kediri saat Melepas Tembakan di Jalan

“Para inspektor mobbi akan standby selama pameran berlangsung, penilaiannya akan berjalan secara fair sesuai dengan kondisi mobil,” ujarnya di lokasi pameran, Jumat 17 Februari 2023.

VIVA Otomotif: Booth mobbi di pameran IIMS 2023.

Photo :
  • Dok: mobbi
Terpopuler: Kecelakaan Tragis, Cat Mobil dan Motor Rusak Parah

Yap memastikan, para pengunjung yang memanfaatkan jasa mobbi akan mendapatkan harga penawaran dalam waktu yang terbilang singkat.

“Pengunjung akan langsung mendapatkan harga yang kompetitif, dalam waktu satu jam,” tuturnya.

Keuntungan lain yang diberikan, kata Yap yaitu cashback hingga Rp7 juta bagi mereka yang hendak melakukan tukar tambah.

Proses trade-in bisa dilakukan di booth mobbi yang berada di IIMS 2023, untuk melakukan inspeksi kendaraan. Apabila proses inspeksi kendaraan telah selesai, maka penawaran harga akan diberikan dalam waktu satu jam.

Setelah mendapatkan penawaran, pengunjung cukup melakukan pemesanan mobil baru sesuai incaran mereka di booth merek mobil yang terdapat di pameran IIMS.

Jangan lupa untuk membawa beberapa dokumen pendukung, mulai dari Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Faktur, Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta Surat Kuasa apabila diwakilkan.

“Dengan semangat dan komitmen untuk menjadi platform digital jual-beli dan tukar-tambah mobil bekas yang
paling memudahkan masyarakat Indonesia, mobbi akan terus memberikan layanan transaksi yang cepat, aman, dan nyaman,” ungkap Presiden Direktur PT Astra Digital Mobil, Naga Sujady.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya