Pemilik Sepeda Motor Jangan Sesekali Lakukan Ini

Ilustrasi parkir motor di rumah
Sumber :
  • Dok: AHM

VIVA Otomotif – Kendaraan di indonesia saat ini masih didominasi oleh sepeda motor. Hal itu karena penggunaanya yang lebih mudah, dan cocok untuk digunakan aktivitas sehari-hari oleh pengendara.

Jelang Nataru, Jasa Marga Catat 490 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Sebagai pemilik motor, penting untuk merawat kendaraan agar tidak mengalami masalah di kemudian hari. Salah satu cara merawat kuda besi tersebut dengan melakukan ritual memanaskan mesin sebelum hendak digunakan.

Hal itu bertujuan untuk oli bisa bekerja melumasi semua komponen yang berada di dalam mesin. Namun perlu diperhatikan, ketika melakukan hal ini jangan sesekali memanaskannya di dalam ruangan karena bisa menyebabkan masalah.

Nekat Terobos Jalur Busway Pengguna Yamaha NMAX Ini Panik

Mesin motor New ADV 160 terbaru

Photo :
  • VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur

Dikutip VIVA dari WahanaHonda, Rabu 11 Januari 2023, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan selama memanaskan kendaraan, khususnya motor. Ketika ingin melakukan ini usahakan pilih tempat yang lapang.

Bus Pariwisata Tak Layak Jalan Ingin ke Puncak Bogor Diputar Balik, Ratusan Wisatawan Diturunkan

Pemilik perlu menghindari memanaskan dekat dinding atau tembok, lantaran bisa merusak atau membuat bagian mika pada lampu depan meleleh akibat terlalu panas. Bila posisi motor terlalu dekat tembok, maka tingkat panasnya akan memantul ke reflektor lampu itu sendiri.

Sehingga, lama kelamaan bisa mengakibatkan reflektor meleleh, dan menyebabkan bohlam putus. Lantas, berapa lama waktu yang tepat untuk memanaskan mesin motor? Sebaiknya memanaskan motor juga jangan terlalu lama, cukup sekitar 3 sampai 5 menit.

Sejatinya mesin motor keluaran baru tidak perlu dipanaskan terlalu lama karena pada dasarnya komponen motor sudah siap bekerja ketika mesin dihidupkan. Terlebih lagi kuda besi saat ini sudah banyak yang dibekali teknologi injeksi.

Kembali diingat, untuk memanaskan motor sebaiknya jangan dilakukan di dalam ruangan. Hal itu dikarenakan gas buang kendaraan mengandung berbagai kandungan berbahaya bagi tubuh, seperti gas karbon monoksida (CO), karbondioksida (CO2), dan timbal.

Sekadar informasi, jika pemilik terpaksa melakukan hal tersebut, maka panas yang dihasilkan tidak terbuang ke udara, malah akan mengumpul di dalam ruangan tersebut. Hal ini jelas berbahaya bila terhirup manusia, terutama pada anak-anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya