Mobil Terendam Banjir, Lakukan Ini untuk Klaim Asuransi

Mobil-mobil mewah yang terendam banjir di Pantai Mutiara.
Sumber :
  • Herdi Muhardi/VIVA.co.id

VIVA Otomotif – Dalam kurun waktu sebulan terakhir, sebagian wilayah di Indonesia kembali diguyur hujan dengan intensitas yang tinggi hingga menyebabkan beberapa daerah mengalami banjir

Alat Sistem Peringatan Dini Dipasang di 90 Lokasi Rawan Banjir di Jakarta, Ini Sebarannya

Tentunya hal ini dapat mengakibatkan berbagai kerugian, salah satunya kendaraan yang terendam banjir. Jika pemilik tengah mengalami permasalahan tersebut tidak perlu khawatir, karena bisa melakukan klaim asuransi.

Dikutip VIVA dari Asuransi Astra, Selasa 27 Desember 2022, lakukan beberapa langkah ini supaya meminimalisir risiko kerusakan pada mobil dan tetap bisa melakukan klaim asuransi kendaraan;

Pemetaan Lokasi Rawan Banjir, Pemprov Jakarta Koordinasi dengan Daerah Penyangga

Ilustrasi mobil terendam banjir

Photo :

1. Selalu Pastikan Posisi Mobil Aman
Langkah pertama adalah pastikan pemilik memindahkan dan mengevakuasi mobil ke posisi yang lebih tinggi pada saat banjir. Jika tidak sempat melakukan pemindahan atau evakuasi, bisa menutup knalpot terlebih dahulu supaya air tidak masuk ke dalam mesin mobil dan merusak bagian tersebut.

Mobil Pikap Terbakar di Ruas Tol Jambi-Bayung Lencir, 2 Orang Tewas

2. Lepaskan Kabel Negatif Aki untuk Mencegah Korsleting Listrik
Apabila pemilik mobil terendam banjir, pemilik jangan ragu untuk melepaskan kabel negatif pada aki atau baterai guna mencegah korsleting listrik. Pelepasan kabel ini mencegah rusaknya berbagai macam komponen listrik di dalamnya. 

Lakukan pencabutan kabel negatif ketika mobil sebelum terendam. Ciri-cirinya kabel negatif pada aki atau baterai ditandai dengan simbol (minus / kurang). Diketahui, kabel yang menempel pada terminal negatif aki baterai adalah warna hitam polos atau yang sejenisnya.

3. Cek Kondisi Aki
Pemilik harus pengecekan kondisi oli, karena ada kemungkinan sudah tercampur dengan air banjir. Ketika sudah tercampur, tangki oli harus dikuras habis terlebih dahulu baru kemudian diisi kembali.

Pengurasan sebaiknya dilakukan oleh pihak bengkel resmi agar tidak menyebabkan masalah. Namun, pemilik perlu memahami ciri-ciri oli apabila sudah tercampur air, salah satunya warna oli berubah menjadi putih seperti susu.

4. Jangan Menyalakan Kendaraan dalam Posisi Sudah Terendam

Apabila mobil sudah dalam posisi terendam banjir, jangan langsung menyalakan mesin. Penting diketahui, jika komponen tersebut dipaksa dinyalakan saat banjir bisa mengakibatkan korsleting pada aki. Selain itu, air banjir yang masuk ke dalam mesin dapat merusak komponen yang ada di dalamnya.

SVP Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, L Iwan Pranoto menjelaskan bahwa kendaraan yang terendam banjir sebaiknya tidak dipaksa jalan karena bisa merugikan keselamatan pengemudi.

"Kami sangat berkonsentrasi dengan keselamatan pelanggan kami, sebaiknya ketika mengetahui mobil sudah terendam banjir, pelanggan langsung menghubungi Garda Mobile Otocare atau Garda Akses 24 Jam," ujar Iwan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya