Ini Alasan Kendaraan Perlu Uji Emisi Gas Buang

VIVA Otomotif: Uji emisi kendaraan bermotor.
Sumber :
  • Dok: MPMRent

VIVA Otomotif – Jumlah kendaraan bermotor yang ada di Indonesia saat ini, sudah mencapai ratusan juta unit yang terdiri dari sepeda motor, mobil dan kendaraan beroda empat atau lebih.

HMID Ungkap Alasan New Hyundai Tucson Belum Dirakit Secara Lokal

Sebagian besar dari kendaraan tersebut menggunakan mesin berbahan bakar, yang mengeluarkan polusi udara. Ada banyak kandungan zat berbahaya dalam gas buang atau emisi kendaraan terhadap kesehatan, terutama yang berasal dari pembakaran tidak sempurna.

Hal itu bisa terjadi, karena tidak semua kendaraan tersebut digunakan dalam kondisi ideal. Tidak sedikit yang jarang mendapat perawatan berkala, termasuk di bagian mesin sehingga asap yang keluar dari knalpot mengandung banyak racun.

Benarkah Mobil Gerak Roda Depan Kurang Jago Nanjak?

Ada empat zat berbahaya yang dikandung asap hasil pembakaran mesin, mulai dari Karbon Monoksida, Karbon Dioksida, Nitrogen Oksida, hingga Hydrocarbon. Semuanya bisa menimbulkan dampak pada kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Emisi kendaraan bersifat karsinogenik, zat yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh dan sumber penyakit kanker. Bagian pertama dalam tubuh yang dapat terkena dampak yakni sistem pernapasan, kemudian masuknya CO ke dalam darah akan meningkatkan kekentalan darah dan kadar protein inflamasi.

Mobil Nanjak Jalannya Mundur, Enggak Bahaya Tah?

Baik pemerintah maupun pihak swasta aktif menggelar berbagai upaya, untuk menanggulangi bahaya tersebut. Salah satunya, yakni dengan rutin menggelar kegiatan uji emisi.

VIVA Otomotif: Uji emisi kendaraan bermotor.

Photo :
  • Dok: MPMRent

Seperti yang baru saja dilakukan oleh MPMRent, yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan mengadakan pengujian emisi gratis untuk kendaraan roda empat di BSD City.

“Pengujian emisi ini akan mendorong peningkatan kualitas udara, terutama di Tangerang Selatan,” ujar Chief Operating Officer MPMRent, Devi Munthe melalui keterangan resmi, dikutip Senin 24 Oktober 2022.

Peserta yang mengikuti acara tersebut datang dengan membawa surat tanda nomor kendaraan yang diterbitkan di Tangerang Selatan, dan usia kendaraannya di atas tiga tahun baik berbahan bakar bensin maupun diesel.

Pada kegiatan tersebut, MPMRent juga menyelenggarakan edukasi singkat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya inspeksi dan perawatan berkala pada kendaraan pribadi.

Hal itu dilakukan, karena inspeksi dan perawatan dinilai lebih efektif memitigasi dampak lingkungan dari polusi yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya