3 Larangan yang Sering Diabaikan Pengguna Kendaraan saat Isi BBM

SPBU BP-AKR
Sumber :
  • PT Aneka Petroindo Raya

VIVA Otomotif – Sebagian besar kendaraan yang beredar di Indonesia saat ini, masih membutuhkan bahan bakar minyak atau BBM sebagai sumber energinya.

Polda Metro Ungkap Hasil Identifikasi Jasad Wanita tanpa Kepala

Untuk mendapatkan BBM, pengguna bisa membelinya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU yang banyak tersedia.

Ketika mengisi bahan bakar di SPBU, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya, tidak merokok di area tersebut dan dilarang menghidupkan mesin selama proses pengisian berlangsung.

Pemecatan Ipda Rudy Soik Jadi Polemik, Begini Kata Mabes Polri

Semua aturan itu dibuat, demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran. Meski demikian, ada tiga larangan yang masih sering dilanggar oleh konsumen. Berikut daftarnya, dikutip dari keterangan resmi BP-AKR, Senin 29 Agustus 2022:

1. Larangan merokok
Bahan bakar yang dijual oleh SPBU memiliki sifat mudah menguap dan terbakar. Itu sebabnya, semua orang yang berada di area SPBU wajib mematuhi standar dan persyaratan keselamatan yang berlaku. termasuk, dilarang merokok.

Terpopuler: Profil Ipda Rudy Soik yang Dipecat gara-gara Mafia BBM, Muhammadiyah Koreksi Suswono

Pada saat melakukan pengisian bahan bakar, terdapat uap bahan bakar atau mungkin tetesan bahan bakar yang jika tersambar api dari rokok yang menyala berpotensi menyulut api yang lebih besar, hingga mengakibatkan terjadinya kebakaran.

2. Melakukan atau menerima panggilan telepon
Menerima atau melakukan panggilan melalui telepon saat berada di area SPBU sangat berbahaya, karena gawai mengeluarkan sinyal dengan frekuensi yang tinggi dan bisa memicu bunga api.

Meski percikan yang muncul sangat kecil, namun cukup untuk menimbulkan bencana ledakan dan kebakaran. Meski demikian, proses transaksi pembayaran dengan menggunakan uang elektronik tetap aman untuk dilakukan.

3. Mematikan mesin kendaraan
Larangan yang paling sering dilanggar ketika sedang mengisi BBM di SPBU, yakni mematikan mesin kendaraan. Biasanya, hal itu dilakukan karena ingin tetap nyaman berada di dalam kabin.

Padahal, aturan ini dibuat bukan tanpa alasan. Saat mesin hidup, sistem kelistrikan dan semua proses yang terjadi di ruang mesin berpotensi menimbulkan bunga api. Dengan mematikan mesin, maka risikonya bisa diminimalkan.

Sebagai informasi, di setiap SPBU BP-AKR para pengendara diingatkan perihal keamanan dan keselamatan melalui tanda-tanda petunjuk yang harus diperhatikan saat mengisi bahan bakar.

SPBU BP-AKR tidak hanya mengutamakan Health, Safety, Security and Environment sebagai prioritas utama, namun juga memberikan bahan bakar berkualitas dengan teknologi Active yang bantu melindungi mesin dari kotoran yang menumpuk untuk menjaga kondisi mesin kendaraan setiap saat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya