Ini Penyebab Utama Kepala Pusing saat Menggunakan Helm

Helm pintar Sena
Sumber :
  • Visordown

VIVA – Para pengguna kendaraan roda dua wajib menggunakan helm saat berkendara. Hal ini telah diatur dengan jelas, dalam pasal 57 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Helm Premium Asal India Ini Makin Populer di Kalangan Bikers Indonesia

Helm yang digunakan pun harus dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI. Fungsinya untuk melindungi bagian kepala dari kejadian yang tidak diinginkan, sekaligus untuk menutup kepala agar berkendara tetap aman.

Meski begitu, masih saja banyak pengendara  yang tidak mengenakan helm, walau sudah dibuat peraturan baku tentang penggunaan helm. Banyak dari pengendara juga mengeluh karena penggunaan helm yang cukup lama dan membuat pusing kepala. 

Kecanduan Judi Online, Pria di Jatinegara Nekat Curi Motor Teman Lalu Dijual Daring

Lantas, mengapa seperti itu? Dirangkum dari laman WahanaHonda, Selasa 26 Juli 2022, penyebab utama pengendara merasakan pusing ketika menggunakan helm adalah ukurannya yang tidak sesuai dengan kepala.

Helm motor di IIMS 2022.

Photo :
  • VIVA/Muhammad Thoifur
Aksi Komplotan Maling Motor Tembak Polisi saat Beraksi hingga Berujung Didor Tewas saat Ditangkap

Diketahui, helm dengan standar nasional Indonesia sesuai UU Nomor 22/2009 memiliki berbagai ukuran. Namun, masih banyak pendapat awam  yang menyebut, mengenakan helm memang untuk melindungi kepala, tapi bisa menimbulkan efek pusing dan tidak nyaman.

Hal itu sangat mungkin bisa terjadi  karena ukuran helm yang digunakan  tidak sesuai dengan ukuran kepala. Untuk menghindari kepala pening, ukuran helm  sebaiknya jangan terlalu kecil. Sebaliknya juga jangan kebesaran. 

Apabila kebesaran, bisa membuat banyak angin masuk dan mengganggu pendengaran pengendara dan bisa mengganggu konsentrasi. Untuk itu, alangkah baiknya sebelum membeli helm, konsumen mengukur lingkar kepala terlebih dahulu.

Adapun ukuran  helm yang direkomendasikan sesuai ukuran kepala, sebagai berikut:

1. Lingkar kepala 56-57 cm direkomendasikan ukuran  helm S.
2. Lingkar kepala 58 cm direkomendasikan ukuran helm M.
3. Lingkar kepala 59-60 cm direkomendasikan ukuran helm  L.
4. Lingkar kepala 61-62 cm direkomendasikan ukuran helm  XL.
5. Lingkar kepala 62-64 cm direkomendasikan  ukuran helm  XXL.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya