Jangan Terlalu Percaya Sales, Ini Cara Aman Beli Mobil Baru

Ilustrasi pembelian mobil
Sumber :
  • Wuling

VIVA – Karena fungsinya bisa untuk memenuhi kebutuhan mobilitas, saat ini mobil bukan lagi menjadi barang mewah. Apalagi keunggulan memiliki mobil dapat berpergian tanpa perlu khawatir terhadap perubahan cuaca, sehingga bisa diandalkan menjadi alat transportasi keluarga baik untuk jarak pendek maupun jarak jauh.

Outlet Baru Pelapis Pelindung Kendaraan Hadir di Lebak Bulus

Makanya tidak heran jika sebagian orang bermimpi ingin memiliki mobil, terutama dalam kondisi baru karena tidak perlu pusing untuk proses perawatannya. Diketahui, pembelian mobil bisa dilakukan dengan cara kredit atau tunai.

Namun sebelum melakukan pembelian, ada beberapa hal penting yang wajib diketahui konsumen agar tidak tertipu atau merasa dirugikan dalam keadaan tertentu. Artinya jangan sepenuhnya percaya tenaga penjual atau sales.

5 Barang Elektronik Perawatan Mobil Pilihan Bapak-Bapak Bikin Makin Terawat

Berdasarkan keterangan resmi Toyota Auto2000, Jumat 7 Januari 2022, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mencari diler mobil yang terpercaya. Mulai dari lokasi, hingga program yang diberikan sesuai aturan yang ada.

Jika melakukan pemesanan mobil baru, tentu akan menerikan formulir berupa SPK (surat pemesanan kendaraan). Pastikan surat tersebut resmi dikeluarkan induk perusahaan, contohnya diler Toyota Auto200 berarti PT. Astra International Tbk-TSO dengan cetakan nomor register.

Viral Parkir Mobil di Bandara Rp1,2 Juta, Warganet: Enggak Usah Kaget

“Tips kedua adalah pada saat memesan kendaraan,  sebaiknya mempelajari isi formulir SPK sebelum menandatanganinya. Hal ini untuk menjamin hak dan kewajiban konsumen saat bertransaksi,” tulis keterangannya. 

Selain berisi pencatatan kendaraan yang dipesan seperti tipe, model, dan harga, di dalam surat SPK terdapat beberapa point penting yang perlu dipahami. Biasanya memuat klausul tentang harga yang tidak mengikat, presentase dan proses pengembalian uang tanda jadi atau DP bila terjadi pembatalan dan penggunaan data pelanggan. 

Setelah mempelajari dan menyetujui sepenuhnya klausul dalam perjanjian jual beli, konsumen dapat menandatanganinya, dan mendapatkan copy formulir tersebut demi kenyamanan bersama. 

“Surat pesanan dianggap sah jika telah ditandatangani oleh pemesan, pejabat cabang Auto2000 tempat memesan, dan uang down payment (DP) atau uang muka  telah dibayar lunas konsumen,” tulisnya.

Langkah terakhir untuk menjamin keamanan, mencari tahu nomor rekening resmi diler. Sehingga uang muka yang dibayarkan aman karena benar digunakan untuk pembelian mobil baru sesuai pesanan konsumen. 

Sedangkan untuk pembayaran tunai, dilakukan langsung kepada kasir di masing-masing jaringan dile resmi. Dan menjadi sah jika pelanggan sudah menerima fisik lembaran kuitansi asli yang dikeluarkan oleh PT Astra International Tbk-TSO.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya