Ini yang Bikin Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit

Naik Motor Pakai Sendal.
Sumber :
  • Wahana Honda.

VIVA – Korlantas Polri memberikan peringatan kepada para pengendara motor untuk berkendara secara aman di jalan raya. Salah satunya tidak memakai alas kaki seadanya saat berkendara, seperti sandal jepit.

Terpopuler: Detik-detik Tawuran Mencekam, Kronologi Polisi Tembak Polisi

Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi, mengatakan saat berkendara memiliki risiko sangat tinggi. Sebab, jika tak memakai pelindung kaki yang benar, dicemaskan terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” kata Firman Shantyabudi, dilansir dari situs resmi NTMC Polri.

Sosok AKP Dadang Iskandar Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Berapa Hartanya

Lebih lanjut, dirinya menilai bahwa nyawa seseorang sangat penting. Sehingga ia berharap masyarakat dapat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara, seperti memakai helm standar SNI dan memakai sepatu.

“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” ujarnya.

Propam Polri Juga Turun Tangani Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

“Ini gunanya helm standard, pakai sepatu, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” tambahnya.

Ke depannya, Firman berharap agar kepatuhan saat berkendara bukan lagi soal ada atau tidaknya petugas di jalan. Namun sudah menjadi bagian dari kesadaran masyarakat saat berkendara.

“Tapi itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun, sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” tutup Firman.

Isa Zega

Polisi Bakal Panggil Isa Zega Usai Dilaporkan karena Kasus Dugaan Penistaan Agama

Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 November 2024 atas kasus dugaan penistaan. Isa diduga telah menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024