Oli Bekas Ternyata Bisa Dipakai Lagi
- Autofresh
VIVA – Setiap mesin kendaraan membutuhkan oli untuk melumasi komponen yang bergerak. Selain membuat jadi lebih lancar, cairan ini juga berfungsi menjaga suhu agar tetap stabil.
Seiring pesatnya perkembangan teknologi, pelumas juga dibuat agar bisa bekerja dengan lebih efisien dan maksimal. Meski demikian, tetap ada masa pakainya.
Pemilik kendaraan disarankan untuk melakukan penggantian oli pada interval tertentu, yang lamanya bisa berbeda-beda tergantung dari kualitas dan pemakaian.
Ketika oli mesin diganti, maka cairan yang lama akan ditampung dalam wadah khusus, biasanya berbentuk drum. Nantinya, senyawa kimia ini akan dijual ke pengepul.
Junior Technical Specialist HSD Engine Oil PT Pertamina Lubricants, Brahma Putra Mahayan mengatakan bahwa oli bekas bisa diolah untuk digunakan kembali.
“Pelumas bekas bisa didaur ulang untuk dipakai sebagai oli lagi. Beberapa kompetitor melakukan itu, mereka mengaku menggunakan limbah,” ujarnya saat workshop virtual, dikutip VIVA Otomotif Kamis 25 Februari 2021.
Meski demikian, Brahma menjelaskan bahwa kualitas pelumas daur ulang tidak akan bisa menyamai produk yang dibuat dengan menggunakan bahan baku murni.
“Ada batasan, kualitas dari oli bekas tidak akan bisa menyamai pelumas yang terbuat dari oli baru. Meskipun ditambahkan aditif, tapi hasilnya tetap beda, ada batasan yang tidak bisa ditembus,” tuturnya.
Lantas, kenapa praktik daur ulang oli bekas itu diperbolehkan ada? Menurut Brahma, hal itu ada hubungannya dengan jumlah penggunaan mesin yang ada di Indonesia.
“Bayangkan berapa banyak mesin di Indonesia, berapa banyak limbah oli yang timbul. Jika tidak diolah, khawatirnya bisa mencemari lingkungan,” ungkapnya.
Walau begitu, Brahma memastikan bahwa sampai saat ini Pertamina tidak terjun ke dalam bisnis tersebut. Sebab, ada beberapa hal yang jadi pertimbangan, salah satunya citra perusahaan.
“Sampai sekarang, Pertamina tidak menerima oli bekas,” jelasnya.