Jangan Coba-coba Pakai Helm Motor Tanpa Kaca
- Viva.co.id/ Pius Mali
VIVA – Saat berkendara, pengguna sepeda motor diwajibkan memakai perlengkapan keamanan seperti helm. Ini berguna sebagai pelindung kepala dari benturan.
Meski wajib digunakan dan diatur dalam undang-undang, masih ada saja yang tidak menghiraukannya. Banyak pengendara sepeda motor yang bepergian tanpa memakai piranti keamanan tersebut.
Penggunaan helm pun harus memenuhi standar keamanan bekendara, seperti berbahan tebal dan menggunakan kaca pelindung atau visor. Namun sering ditemui, pengendara memakai helm tanpa visor.
Seperti dikutip VIVA Otomotif dari laman Wahana Honda, Kamis 12 November 2020, ada banyak bahaya jika helm tak dilengkapi kaca pelindung. Pertama, berisiko mata kelilipan benda asing.
Pengendara bisa mengalami gangguan penglihatan selama di jalan, dan berpotensi kehilangan kendali.
Kedua, mata lebih silau dan penglihatan terganggu. Selain mencegah masuknya benda-benda asing, kaca visor juga berguna sebagai penangkal sinar UV dari matahari agar tidak mengganggu penglihatan selama berkendara di siang yang terik.
Terakhir, kehilangan kendali dan konsentrasi. Jika mata kemasukan benda asing saat berkendara Secara otomatis pengendara akan memicingkan mata. Hal ini bisa berakibat fatal jika Anda tidak bisa memegang kendali stang motor dengan kuat dan stabil.
Hal itu bisa jadi berpotensi menabrak objek yang ada di depan dan mengancam keselamatan. Untuk itu, kaca visor disarankan terpasang pada helm dan pastikan juga yang berstandar SNI.
Baca juga: Masih Mulus, Mobil Derek Lawas Ini Dilego Rp296 Jutaan.