Biar Gak Ganggu Pemakai Jalan, Pakai Cara Ini Saat Touring Motor

Touring Harley-Davidson
Sumber :
  • viva.co.id/Jeffry Sudibyo

VIVA –Perjalanan bersama dalam jarak jauh memakai kendaraan roda dua alias touring motor, menjadi kegiatan yang menarik minat para penghobi otomotif. Jenis sepeda motor yang dipakai beragam, mulai dari yang bekapasitas mesin kecil sampai jenis motor gede (moge).

Jumlah peserta touring amat beragam, mulai dari kelompok kecil hingga mencapai puluhan. Jika diikuti oleh banyak kendaraan, tentu saja bisa menimbulkan risiko perselisihan dengan pengguna jalan lainnya.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana mengatakan, konvoi memakai kendaraan bermotor, termasuk juga moge harus dibagi menjadi beberapa gugus. Masing-masing gugus, berisikan maksimal tujuh unit (motor) dengan satu pemimpin atau road captain.

"Konvoi itu ada aturannya, pasti dikaitkan terhadap lingkungan. Tipe konvoi yang paling cerdas adalah klaster,” ujarnya seperti dikutip dari 100KPJ, Rabu 4 November 2020.

Sony mengatakan, dalam perjalanan jarak jauh memakai sepeda motor, semakin banyak jumlah peserta maka akan semakin sulit mengaturnya. Sehingga, ada saja peserta touring yang sampai ‘makan’ jalur berlawanan, atau menghalangi ruang gerak penguna jalan lainnya.

Padahal, kata dia, jalan raya merupakan jalan umum yang tak semestinya dikuasai satu kelompok saja. Apapun jenis sepeda motor yang dipakai, maka semua pengendaranya harus mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Semua pengguna jalan raya punya status yang sama ketika berkendara. Sehingga harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menyusahkan orang lain,” terangnya.

Dengan cara tersebut, pengguna jalan raya lain tak wajib menghindar atau memberi ruang jalan saat ada iring-iringan yang mendekat. Pengawalan oleh Polisi saat touring motor, kata Sony, hanya untuk mengarahkan dan mengamankan perjalanan saja.

Kecelakaan Lalu Lintas Bisa Halangi Program Indonesia Emas

Photo :
  • Dok: AHM

“Mereka (termasuk konvoi moge) bukan prioritas, meski pakai pengawalan petugas kepolisian. Kecuali pengawalan untuk pejabat, tamu negara, ambulans, dan pemadam kebakaran. Silahkan konvoi di mana saja, tapi harus dengan santun, berbagi (jalan), tidak distraction, tidak ugal-ugalan, dan tidak agresif,” ujarnya.

IMOS 2024 Dibuka, Jadi Harapan Dongkrak Penjualan Motor

Baca juga: Lamborghini Siapkan Mobil Huracan Evo Baru, Cuma Beda di Warna Bodi.

Kecelakaan ini terjadi saat ABS sedang mengendarai sepeda motor dengan AGS sebagai penumpang di belakangnya.

Tragis, Kronologi Ibu-Anak Tewas dalam Kecelakaan di Bekasi hingga Terseret ke Kolong Mobil Boks

Seorang ibu berinisial AGS (58) dan putranya, ABS (22), meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024