Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 21 Agustus 2020
- NTMC Polri
VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini menyediakan 4 mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan warga Jakarta untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM. Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Jumat 21 Agustus 2020.
Lokasi mobil SIM Keliling pertama yakni di Green Terrace Taman Mini, yang bisa digunakan oleh warga yang ada di Jakarta Timur untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Satpas SIM Daan Mogot, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Layanan mobil SIM Keliling di Bogor untuk sementara tidak beroperasi, jadi warga yang hendak mengurus perpanjangan SIM bisa melakukannya langsung di Kantor Polresta Bogor Kota, Jalan KS Tubun.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling, yang pada hari ini diparkir di Pasar Modern Batununggal dan Lucky Square di Jalan Terusan Jakarta. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga:Â Panduan Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor