Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Sabtu 8 Agustus 2020
- VIVAnews/Kenny Putra
VIVA – Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 8 Agustus 2020 menyediakan empat mobil yang bisa dimanfaatkan warga Jakarta, untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM. Seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri.
Lokasi mobil SIM Keliling pertama yakni di Green Terrace Taman Mini, yang bisa digunakan oleh warga yang ada di Jakarta Timur untuk mengurus perpanjangan SIM. Sementara bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke ITC Cempaka Mas.
Satu mobil SIM Keliling diparkir di Satpas SIM Daan Mogot, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, Sabtu 8 Agustus 2020 bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Unit Laka Cibinong. Waktu pelayanannya mulai pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: SUV Bongsor Segera Hadir, Fortuner dan Pajero Perlu Waspada