Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 7 Agustus 2020
- NTMC Polri
VIVA – Untuk melayani warga yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi, Polda Metro Jaya menyediakan mobil SIM Keliling. Pada hari ini, Jumat 7 Agustus 2020 lokasinya ada di empat wilayah.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Green Terrace Taman Mini. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, dapat mengunjungi ITC Cempaka Mas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Mobil SIM Keliling yang ada di Satpas SIM Daan Mogot melayani perpanjangan SIM untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sedangkan untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.
Mobil SIM Keliling yang biasa melayani warga sekitaran Bekasi, pada hari ini tidak beroperasi. Para pemohon bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi. Sebelum datang, pastikan mengambil nomor antrean dengan mengunjungi laman www.polresbekasikota.com.
Warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari, karena satu unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada Selasa 7 Juli 2020. Lokasinya yakni di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Mobil Baru Toyota Harganya Cuma Rp155 Juta