Jadwal SIM Keliling Jakarta Minggu 5 Juli 2020
- @TMCPoldaMetro
VIVA – Warga Jakarta yang hendak melakukan perpanjangan surat izin mengemudi pada hari ini, Minggu 5 Juli 2020 bisa mendatangi mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, meski akhir pekan, namun layanan mobil SIM Keliling tetap beroperasi. Hanya saja, jumlahnya yang biasanya lima dikurangi menjadi dua saja.
Pada hari ini, mobil SIM Keliling beroperasi di wilayah Jakarta Timur, tepatnya di Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia Indah. Sementara, bagi yang ada di sekitaran Jakarta Barat bisa mendatangi mobil SIM Keliling yang ada di Satpas SIM Daan Mogot.
Waktu pelayanan mobil SIM Keliling pada Minggu 5 Juli 2020 adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka harus membuat SIM baru.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.