Jadwal SIM Keliling Jakarta dan Bandung 3 Juli 2020
- U-Report
VIVA – Warga Jakarta yang hari ini hendak melakukan perpanjangan surat izin mengemudi, tidak harus datang ke Satpas SIM. Mereka juga bisa memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling, yang tersedia di lima lokasi.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Jumat 3 Juli 2020, bagi mereka yang tinggal di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Masjid At-Tin Taman Mini Indonesia. Sementara, yang di Jakarta Selatan dapat memanfaatkan mobil SIM Keliling yang terparkir di Kampus Trilogi Kalibata.
Satu mobil SIM Keliling disediakan oleh Polda Metro Jaya, bagi warga Jakarta Pusat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku SIM mereka. Lokasinya ada di ITC Cempaka Mas. Sedangkan, untuk wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat ada mobil SIM Keliling di Satpas SIM Daan Mogot.
Waktu layanan SIM Keliling pada hari ini untuk wilayah DKI Jakarta, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Khusus untuk warga Bekasi, hari ini mobil SIM Keliling tidak tersedia karena memang jadwalnya tiap pekan hanya sampai Kamis saja.
Untuk warga Bandung yang masa berlaku SIM-nya segera habis, bisa mengurus di dua mobil SIM Keliling yang disediakan pada hari ini. Lokasinya ada di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesain.
Sebagai informasi, layanan SIM Keliling di Jakarta, Bandung dan Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Seharga Brio, Intip Fitur Mobil Baru Honda yang Resmi Diluncurkan