Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor dan Bandung Jumat 26 Juni 2020
- U-Report
VIVA – Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi, tidak perlu repot datang ke Samsat. Mereka bisa mengunjungi mobil SIM Keliling yang disediakan oleh masing-masing Polda atau Polres.
Khusus untuk wilayah Jakarta, pada hari ini, Jumat 26 Juni 2020, ada empat mobil SIM Keliling yang beroperasi. Berikut daftar lokasinya, dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri:
Jakarta Timur : Masjid AT-Tin Taman Mini Indonesia Indah
Jakarta Utara : Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Barat : Satpas SIM Daan Mogot
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
Waktu layanan SIM Keliling untuk empat wilayah itu adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Sementara itu, warga Bogor yang hendak memperpanjang SIM pada hari ini bisa mengunjungi mobil SIM Keliling yang parkir di Polsek Tamansari. Waktu layanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi yang bertempat tinggal di Bandung, maka hari ini ada dua lokasi mobil SIM Keliling yang tersedia, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, yaitu:
Pasar Modern Batununggal
Lucky Square
Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
3. Bukti Cek Kesehatan
Baca juga: Ustaz Abdul Somad: Kredit Mobil dan Motor Enggak Haram