Pemotor Jangan Pakai Benda Ini saat New Normal
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA – Selama masa normal baru, Polri melihat adanya kenaikan angka kriminalitas. Berdasarkan catatan mereka, terjadi kenaikan kejahatan sebesar 38,45 persen di pekan ke-24.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan, kenaikan angka kriminalitas cukup tinggi dibanding pada pekan sebelumnya. Ia mengaku, angka ini menjadi perhatian serius.
Baca juga: Sebelum Premium, 3 BBM Ini Lebih Dulu Dihapus Pertamina
“Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi kepolisian, untuk memberikan kegiatan pencegahan seperti patroli, menurunkan anggota untuk melakukan pengawasan dan pengawasan di daerah rawan penyebaran,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Polri, Kamis 18 Juni 2020.
Awi menjelaskan, jenis kejahatan yang meningkat yakni pencurian dengan pemberatan, seperti aksi begal. Menurutnya, para pelaku memanfaatkan masa di mana masyarakat mulai kembali beraktivitas di masa transisi normal baru.
“Masyarakat harus mulai berhati-hati jika menggunakan perhiasan, kendaraan bermotor saat melewati jalan yang sepi di malam hari dan kurang penerangan, serta saat meninggalkan kendaraan atau rumah harus pastikan betul-betul terkunci khususnya roda dua untuk diberikan kunci ekstra,” tuturnya.
Sebagai informasi, aksi kejahatan juga muncul saat masa pembatasan sosial berskala besar beberapa waktu lalu. Peristiwa ini tak hanya terjadi di Jakarta, namun juga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Seperti yang terjadi di Jakarta Timur pada April lau. Tim satuan gerak cepat Rajawali Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua orang pelaku begal di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender. Pelaku yang awalnya bergerombol sebanyak 15 motor, kabur setelah melihat tim datang.
Petugas sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak 2 kali agar pelaku tersebut berhenti, namun pelaku terus berupaya melarikan diri dan membalas petugas dengan melemparkan celurit ke arah petugas.