Gak Boleh Pakai Hazard Saat Hujan, Nyalakan Lampu Ini Lebih Aman
VIVA – Berbeda dengan di luar negeri, Indonesia hanya memiliki dua musim dalam satu tahun, yakni kemarau dan hujan. Kondisi alam ini, secara tak langsung membuat pengemudi mobil harus siap berkendara di berbagai macam kondisi jalanan.
Saat musim kemarau, tak banyak hal yang harus dilakukan oleh pengemudi. Beda halnya ketika musim hujan tiba. Selain kondisi mobil harus tetap fit, gaya berkendaranya juga harus dibedakan, dan harus lebih berhati-hati.
Mengemudi mobil saat hujan, pengemudi harus ekstra waspa dan menjaga jarak aman, serta membatasi kecepatan. Sebab, air hujan cenderung mengurangi daya visual pengemudi, baik ke arah depan, maupun ketika melihat kendaraan lainnya.
Untuk membantu visual saat hujan, tak jarang pengemudi menyalakan lampu hazard. Padahal cara ini kurang tepat, karena hazard yang memanfaatkan lampu sein kiri dan kanan itu akan menyilaukan, serta membuat pengemudi lainnya bingung.
Baca juga: Mobil Gak Dipakai Selama PSBB, Lakukan Ini Biar Kondisinya Tetap Fit
Lampu hazard tersebut, sebaiknya wajib dipakai ketika kendaraan mengalami kondisi darurat, seperti mogok, saat menepi di sisi jalan ketika mengganti ban yang bocor, saat mengalami kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya.
Lalu, lampu apa yang harus dinyalakan pengemudi saat mobilnya melintasi jalanan saat hujan? Melansir dari laman resmi Hyundai Mobil Indonesia, Senin 13 April 2020, lampu senja (kecil) maupun headlight bisa menjadi pilihan untuk membantu visibilitas.
Jika tak terlalu butuh penerangan ke depan, cukup lampu senja saja. Nyalakan lampu utama kalau memang diperlukan bantuan penyinaran ke jalan. Saat kedua lampu ini dinyalakan, maka lampu belakang biasanya ikut menyala.
Artinya, menyalakan lampu tersebut bukan hanya membantu pencahayaan pengemudi untuk melihat kondisi jalan, tetapi bisa menjadi isyarat bagi pengemudi mobil maupun pengguna jalan lainnya yang ada di belakang.