Beli Onderdil di Toko dan Pasang di Bengkel Resmi, Ini Aturannya
- VIVA/Pius Mali
VIVA – Perawatan berkala di bengkel resmi, ternyata bukan hanya dilakukan pada model-model mobil baru. Mobil yang sudah puluhan tahun pun, bisa merasakan layanan servis yang sama.
Kepala Bengkel Auto2000 HR Muhammad Surabaya, Andreas Totok Sugianto mengatakan, tim bengkel resmi memiliki pengetahuan serta kemampuan servis mobil, termasuk model lama.
"Kami punya knowledge di bengkel kami untuk perawatan mobil. Tetapi untuk suku cadang, biasanya konsumen mobil tua mencari sendiri," ujarnya di Surabaya, Rabu 20 Maret 2019.
Dikatakan Totok, agen pemegang merek mobil wajib menyediakan suku cadang satu model kendaraan selama delapan tahun, sesudah kendaraan itu berhenti diproduksi.
"Selama delapan tahun itu, kami masih sediakan sesuai dengan kebijakan PT Toyota Astra Motor. Setelahnya, kami serahkan kepada pasar bebas. Biasanya, di pasar masih ada untuk Kijang dan segala macam model," tuturnya.
Meski demikian, saat pemilik mobil lama mencari suku cadang dari luar jalur resmi, kemudian melakukan pemasangan di bengkel diler, maka garansi komponen yang diberikan tidak berlaku.
"Konsumen kami kan hobi, mereka berusaha mencari suku cadang. Kami punya knowledge di bengkel, kami bisa pasang. Problem suku cadang rusak setelah dipasang, kami kembalikan ke konsumen," jelasnya.
Salah seorang pemilik mobil lama yang masih melakukan perawatan di bengkel resmi, adalah Andreas Wijaya. Pria tersebut memiliki pikap Kijang tahun 1987, yang hingga saat ini dirawat rutin oleh bengkel Auto2000 HR Muhammad Surabaya.
"Mobil Kijang saya yang tahun 1987, juga servis di bengkel resmi. Alasannya, karena memang saya puas dengan hasil pekerjaannya. Kalau untuk suku cadang, saya ambil dari luar bengkel resmi, soalnya di bengkel resmi sudah enggak ada," kata Andre. (re2)