Asuransi Mobil Bekas, Bagus Comprehensive atau TLO?
- Pixabay
VIVA – Asuransi menjadi salah satu bentuk perlindungan dari pemilik kepada mobil kesayangannya. Tak hanya pada mobil baru yang dibeli di diler resmi, mobil bekas pun bisa dilindungi dengan asuransi.
Dilansir dari laman Gardaoto, Senin 14 Januari 2019, bagi yang berniat membeli mobil bekas, sangat disarankan untuk membeli asuransi kendaraan. Meski statusnya bekas pakai, namun Anda tentu ingin kondisinya selalu mulus dan prima, bukan?
Paling pertama yang harus disadari adalah, mobil merupakan harta yang memiliki depresiasi atau penyusutan harga. Memilih kendaraan dengan usia pakai lebih dari lima tahun memang lebih murah, namun mesti diingat jarak tempuhnya.
Jika tetap memutuskan untuk membeli mobil bekas, perhatikan kualitas mesin mobil dan jangan tertipu dengan tampilan luar kendaraan yang terlihat mulus.
Saat hendak mengasuransikan mobil bekas yang dibeli, konsumen bisa memilih antara Comprehensive atau Total Loss Only (TLO). Jika usia mobil bekas masih di bawah lima tahun, Comprehensive bisa jadi pilihan untuk meringankan biaya perbaikan.
Tetapi saat mengincar mobil bekas berusia lebih dari lima tahun, bisa dipakai asuransi TLO. Jangan lupa soal menambah perluasan pertanggungan, misalnya untuk kondisi banjir, bencana alam hingga pertanggungan pihak ketiga.
Hal lain yang tak tidak kalah penting adalah pindah nama Polis Asuransi. Jika membeli mobil bekas yang masih dalam masa angsuran, asuransi sudah dijual sepaket dengan mobil yang dibeli secara kredit.
Pindah nama wajib dilakukan, agar perlindungan tetap berjalan. Jika kegiatan jual beli mobil bekas tersebut tidak dilaporkan ke perusahaan asuransi, maka mereka tidak memiliki kewajiban untuk mengabulkan klaim atas kerugian yang menimpa mobil tersebut. (dhi)