Mau Mobil Diesel Bebas Masalah, Ini Tips dari Mitsubishi
- Mitsubishi
VIVA – Mulai 1 September 2018, pemerintah menerapkan aturan penggunaan biodiesel. Artinya, semua kendaraan bermesin diesel yang ada di Indonesia harus diisi dengan bahan bakar B20.
B20 merupakan campuran dari 80 persen minyak bumi yang diolah menjadi Solar, dengan 20 persen minyak hasil ekstrak dari kelapa sawit. Dengan cara ini, diharapkan impor BBM bisa dikurangi.
Berbeda dengan Solar yang selama ini digunakan oleh mobil penumpang, bus dan truk, biodiesel B20 memiliki sifat sebagai deterjen. Hal itu diungkapkan oleh Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors, Duljatmono.
“Dalam kondisi tertentu, B20 ini bisa berubah menjadi gel. Sifat dari B20 mirip deterjen, melarutkan kotoran yang ada di tangki bahan bakar,” kata dia di Jakarta, Senin 17 Desember 2018.
Kondisi yang dimaksud Duljatmono, adalah ketika kendaraan tidak digunakan dalam jangka waktu cukup lama. Hal itu berefek pada menurunnya suhu bahan bakar, sehingga komposisinya berubah dari cair menjadi gel.
“Kondisi dingin di dalam tangki, bisa berubah. Kalau diam enggak diapa-apain, berubah jadi gel. Tapi kalau digunakan setiap hari, enggak masalah,” tuturnya.
Jika sudah berubah menjadi gel, maka pemilik harus membawa kendaraan ke bengkel, agar tangki bisa dikuras dan dibersihkan.
“Kalau lama enggak dipakai, tangki perlu dibersihkan. Kalau tiap hari dipakai, enggak masalah,” ujar dia. (kwo)