Selain Kendaraan, Ini Alasan Pengendara Juga Perlu 'Benteng' Asuransi

Ilustrasi pengendara.
Sumber :

VIVA – Bukan rahasia lagi jika saat ini masih banyak pemilik kendaraan bermotor yang belum sepenuhnya memahami pentingnya asuransi kecelakaan diri. Mereka masih berkutat dengan asuransi kendaraan yang mereka miliki saja.

AJB Bumiputera Sudah Bayarkan Klaim Rp 337,4 Miliar ke 91.403 Pemegang Polis

Padahal seperti yang kita ketahui, namanya kecelakaan lalu lintas terkadang tak pandang bulu. Bahkan kecelakaan lalu lintas bisa saja terjadi meski Anda sudah terbilang sangat berhati-hati dalam berkendara. Atau dapat menimpa Anda yang terbilang jago berkendara sekalipun.

Nah, untuk itu tentu sangat perlu membentengi diri Anda dari hal yang tak diinginkan tersebut sehingga nantinya akan memberikan manfaat yang mungkin tidak Anda perhitungkan sebelumnya.

OJK Ungkap Perkembangan Terbaru soal Likuidasi Wanaartha Life

Masih belum begitu sadarnya para pemilik kendaraan terutama untuk melindungi diri dari kecelakaan ini juga dibenarkan Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).

"Sebenarnya menjadi hal yang wajib bagi masyarakat yang selalu menggunakan jalan raya sehari-hari untuk ikut asuransi kecelakaan diri. Kan tujuan asuransi ini untuk mengurangi beban atau kerugian yang ada," kata Jusri Pulubuhu kepada VIVA.co.id.

Tangani Kasus Sengketa Perusahaan Asuransi, OJK Diminta Turun Tangan

Masih menurut Jusri, bahkan saking pentingnya di beberapa negara lain, asuransi kecelakaan bagi pengguna kendaraan sudah menjadi mandatori, jadi diharuskan oleh pemerintah. "Kan Anda tidak akan tahu kejadian di jalanan," tambahnya.

Sebenarnya, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia juga telah menyediakan beberapa pilihan untuk asuransi kecelakaan. Salah satunya Asuransi Astra yang belum lama ini juga telah melahirkan produk berbasis digital yakni HappyOne.id.

Happyone.id ini memiliki beberapa produk asuransi yang mampu memenuhi kebutuhan perlindungan yang pembeliannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda. Salah satu produk unggulan HappyOne.id adalah HappyMe. Apa itu?

HappyMe adalah perlindungan bagi diri atas risiko kecelakaan diri dengan manfaat utama berupa santunan meninggal atau cacat tetap karena kecelakaan yang nilai preminya bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

"HappyMe memberikan perlindungan utama berupa santunan meninggal dunia atau cacat tetap keseluruhan pada ahli waris akibat kecelakaan yang dialami pengendara sebagai tertanggung," kata Head of Communication & Event, PT Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto kepada VIVA.

Keuntungan dari HappyMe ini, masih menurut Iwan, Anda bisa atur sendiri biaya pertanggungan atau premi yang diinginkan, yang nantinya pihak Asuransi Astra akan membantu menentukan nilai perlindungan yang tepat untuk Anda.

Menariknya, produk ini juga berlaku meski Anda hanya jadi penumpang atau bukan pengemudi langsung saat terjadi kecelakaan. Masih menurut Iwan, dengan hadirnya produk happyone.id yang didalamnya terdapat HappyMe ini tentu akan memberikan ketenangan di jalan raya terlebih bagi Anda yang punya mobilitas tinggi.

Sebagai tambahan, selain meninggal dunia dan cacat tetap, HappyMe juga memberikan perlindungan tambahan lainnya berupa santunan rawat inap di rumah sakit akibat kecelakaan minimal 5 hari dirawat berturut-turut, tunjangan kehilangan pendapatan karena cacat tetap keseluruhan, dan santunan biaya pemakaman.

Nah, melihat begitu banyak manfaatnya yang ditawarkan itu, masih ragu untuk gabung HappyOne.id?

Home Credit

Home Credit Bakal Perluas Layanan Proteksi di Indonesia

Selain layanan pembiayaan, Home Credit juga mendistribusikan layanan bernilai tambah berupa proteksi (asuransi) yang dapat diaktifkan pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024