Perhatikan Cara Ini yang Baru Mau Beli Helm
- VIVA.co.id/Pius Yosep Mali
VIVA – Helm merupakan salah satu alat keselamatan yang harus digunakan setiap pengendara sepeda motor. Piranti ini penting yakni untuk melindungi kepala apabila terjadi kecelakaan.Â
Saat hendak membeli helm premium, pengendara memiliki dua pilihan yaitu mengunjungi tokonya secara langsung dan membelinya lewat online. Namun demikian, hal itu tidak disarankan untuk pembeli pertama.Â
Menurut Pendiri Komunitas Belajar Helm, Salcomo Eato, bagi pengendara yang baru membeli pelindung kepala itu disarankan untuk membeli secara langsung. Agar pengguna bisa menjajal piranti tersebut.Â
"Untuk pertama kali sangat tidak disarankan beli di online shop. Harusnya datang langsung ke toko karena bisa langsung dicoba," kata dia di Jakarta, Senin 30 Juli 2018.Â
Ia juga menyarankan, konsumen mencari tahu terlebih dahulu yang meliputi merek dan tipe helm yang ingin dibeli. Setelah itu lakukan pengukuran helm dengan kepala, selainkeselamatan tetapi juga mendapat kenyamanan.Â
Untuk mendapat ukuran helm yang tepat, bisa dilakukan dengan mengukur diamater kepala menggunakan meteran jahit. Pengukuranya dilakukan dari bagian tengah dahi, melingkar ke arah belakang, hingga bertemu pada titik awal.
"Nanti akan ketemu tuh, berapa sentimeter lingkar kepalanya. Kalau angkanya 55-56 cm itu ukuran S, 57-58 M, 59-60 L, 61-62 XL. Makanya saya sarankan pilih helm itu tergantung ukuran kepala dan tipe helm," tuturnya.Â