Antisipasi Lemparan Batu di Tol, Perhatikan Hal Penting Ini

Mobil Isuzu Panther terkena lemparan batu di Tol Jagorawi, Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Beberapa waktu lalu sempat tersiar informasi mengenai pelemparan batu dari atas Jembatan penyeberangan ke ruas jalan tol di bawahnya. Parahnya, batu tersebut menimpa mobil yang melintas, bahkan sampai membuat pengemudinya tewas.

Catatan Buat Orang Tua, 4 Bahaya Meninggalkan Anak di Dalam Mobil

Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), Jusri Pulubuhu mengatakan, kasus pelemparan batu ke mobil itu bisa menjadi pembelajaran kepada pengemudi, bahwa bahaya bisa datang dari mana saja ketika berkendara.

"Kejadian ini harus mengubah mindset pengemudi, karena yang ada di kepala pengemudi selama ini, bahaya itu hanya datang dari depan," kata Jusri kepada Viva.

Mengenal Forged Piston, Teknologi Unggulan Yamaha Adopsi dari MotoGP

"Bahaya saat kita mengemudi itu datang bukan hanya dari satu sisi, tapi dari enam sisi, dari depan, belakang, sisi kiri dan kanan, serta, dari atas dan bawah. Semua harus diantisipasi," kata dia menambahkan.

Bahaya dari atas, kata Jusri, bukan hanya pelemparan batu dari atas JPO, contoh lainnya pohon tumbang, papan billboard yang jatuh dan reruntuhan konstruksi gedung tinggi. Ini kemungkinan besar menimpa mobil beserta orang yang ada di dalamnya.

Pengguna Mobil yang Terjebak Macet di Puncak Wajib Periksa Ini

Kejadian seperti itu bisa dicegah dengan cara mendeteksi kemungkinan adanya bahaya dari jauh. Dikatakan Jusri, saat mengemudi pada siang hari bisa terdeteksi dengan adanya kaki yang terlihat di atas jembatan atau paling mudahnya dengan mengatur kecepatan.

"Coba kecepatan mobil diturunkan, sehingga kalau ada obyek yang jatuh katakanlah seperti batu, itu momentum enggak terlalu besar. Artinya benda atau bahaya dari atas, hanya jatuh tegak lurus. Mengurangi risiko terkena badan kita," kata Jusri.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022