Tak Mau Tertipu Beli Mobil Bekas Tabrakan, Pakai Cara Ini
- VIVA.co.id/Yasin Fadilah
VIVA – Mobil korban tabrakan umumnya mengalami kerusakan yang cukup parah. Meski sudah diperbaiki di bengkel, terkadang masih terdapat bagian yang tidak bisa diperbaiki dan kembali seperti sedia kala.
Nah, bagian-bagian tersebut bisa menjadi patokan konsumen, saat hendak membeli mobil bekas. Ketelitian diperlukan, untuk menghindari kecurangan penjual.
Dilansir dari Astraworld, Sabtu 7 April 2018, yang perlu dilakukan pertama adalah memeriksa ruang mesin dan kap mesin. Mobil yang mengalami tabrakan di bagian depan akan meninggalkan bekas pada kap dan ruang mesin.
Pengecekan di kedua bagian tersebut perlu dilakukan, untuk memeriksa apakah terdapat perbedaan warna, bekas pengecatan yang kurang rata atau komponen yang tidak semestinya dicat tetapi terkena semprotan.
Kedua, cek kaca depan dan lampu-lampu.Tabrakan dapat mengakibatkan lampu-lampu pecah. Tabrakan hebat bahkan dapat memecahkan kaca depan.
Pemasangan kembali kaca depan pada dudukannya biasanya tidak bisa sama seperti kondisi awal. Pengecekan bagian kaca depan dilakukan, dengan memperhatikan sisa-sisa perekat kaca yang kurang merata di pinggir kaca dan bekas pemasangan kaca pada sekeliling bodi di pinggiran kaca.
Lampu-lampu dicek bagian mikanya. Jika warna mika lebih terang dan terlihat lebih baru dibandingkan dengan usia mobil, kemungkinan lampu-lampu mobil tersebut pernah pecah akibat tabrakan dan telah diganti.Â
Perhatikan lekukan bodi dan cat. Berikan perhatian lebih pada lekukan setiap sisi mobil. Bodi mobil yang pernah mengalami tabrakan dan sudah diperbaiki akan tidak sama lekukannya. Jarak antar sambungan bodi juga tidak rata.
Semua pengecekan tersebut sebaiknya dilakukan siang hari dan cahaya mencukupi. Hindari melakukan pengecekan sore atau malam. Apabila mobil diparkir di garasi dengan penerangan yang kurang memadai, segera pindahkan ke posisi yang terang. (ase)