Jangan Pasang Rem Tangan Saat Terjebak Macet, Berbahaya

Rem tangan.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Setiap mobil dirancang memiliki dua rem untuk menahan laju kendaraan, yakni rem di kaki dan rem tangan atau rem parkir. Keduanya digunakan dalam kondisi berbeda.

Catatan Buat Pemilik Mobil, Bahaya Terlalu Lama Pakai Rem Tangan

Rem kaki atau service brake dipakai untuk menahan laju saat mobil dikemudikan atau dalam kondisi berhenti sejenak. Sementara itu, rem tangan diaktifkan untuk menahan kendaraan saat dalam posisi parkir.

Sayangnya, kata Director of Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, banyak pengemudi yang menggunakan rem tangan ketika mobil terjebak macet. Padahal, cara ini tidak tepat.

Hati-Hati Rem Tangan Tersangkut Saat Mobil Ditinggal Lama

"Kalau macet, ya pakai service brake. Pegal? Risiko, karena Anda sudah memutuskan untuk mengemudi sendiri," kata Sony dalam acara Suzuki Safety Driving Course 2018 di Sentul, Rabu 28 Maret 2018.

Dikatakan Sony, ada beberapa alasan penggunaan rem kaki lebih tepat saat mengemudi dalam keadaan macet. Pertama, mobil tidak dalam kondisi parkir dan berhenti hanya sebentar. 

Viral Mobil Jalan Sendiri Bikin Panik Warga

Alasan kedua, saat berhenti di kondisi macet, potensi bahaya masih besar terjadi. Dengan mengandalkan rem kaki saja, diharapkan pengemudi bisa cepat mengambil keputusan saat ada bahaya yang mengancam.

Selain itu, saat rem tangan diaktifkan, pengemudi bakal merasa nyaman dan cenderung melakukan aktivitas lain. Padahal, saat mengemudi dibutuhkan konsentrasi penuh, meski sedang berhenti.

"Saat macet, menginjak servis brake juga untuk tanda kepada pengguna jalan lain, karena lampu di belakang mobil menyala. Ini memberitahu pengemudi di belakang, kalau mobil kita sedang berhenti," tuturnya.

Petugas Damkar Depok viral mengeluh peralatan kerja dan mobil damkar rusak

Viral Petugas Damkar Depok 'Room Tour' Banyak Alat Rusak, Rem Mobil Damkar Blong

Viral seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok membongkar adanya kerusakan alat penunjang kerja, dan tak digubris dinas terkait

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2024