Ini Bagian Ujian Praktik SIM C Tersulit, Banyak yang Gugur
- ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
VIVA – Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor termasuk roda dua, wajib melengkapi dengan dokumen seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Izin Mengemudi. Untuk memiliki SIM roda dua alias SIM C, pemohon harus telah berusia 17 tahun. Selain itu, wajib melewati sejumlah tahapan pengujian.
Ujian terdiri atas beberapa bagian, mulai teori yang terdiri atas beberapa soal terkait lalu lintas dan ujian praktik. Bila pemohon lolos ujian teori, maka berlanjut pada ujian praktik.
Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar mengatakan, umumnya pemohon SIM C tidak lulus pada ujian praktik. "Lebih banyak ujian praktik yang tidak lulus," kata Fahri kepada VIVA di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2018.
Dia menjelaskan, ujian praktik yang banyak mengalami kegagalan adalah saat menghadapi lintasan zig zag dan lintasan yang berbentuk angka delapan. "Banyak yang gagal di materi ujian angka delapan dan materi ujian zig-zag bagi roda dua," dia menambahkan.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para pemohon SIM C guna berlatih sebelum melakukan ujian praktik. Sebab, jika gagal, pemohon SIM C akan diminta untuk mengulang. "Berlatih dulu sebelum mengikuti ujian SIM," katanya. (art)