Kawasaki Bersiap Naikkan Harga Motor-motornya
- Indianautosblog
VIVA – PT Kawasaki Motor Indonesia atau KMI belum menaikan harga deretan produknya di awal tahun 2018. Meski demikian, bukan berarti kenaikan harga tak akan dilakukan.
Deputy Head Sales & Promotion Division KMI, Michael C Tanadhi, mengatakan perusahaannya masih menunggu keputusan resmi pemerintah.
"Mengoreksi harganya nanti kalau notice harga BBN (bea balik nama) sudah keluar. Untuk saat ini, awal tahun kita belum ada kenaikan harga. Tapi nanti kita lihat notice BBN keluar," kata Michael kepada VIVA di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2018.
Kenaikan harga motor kata dia, disesuaikan dengan beberapa faktor. Pertama, faktor pajak yang berubah tiap tahun, lalu tarif pengurusan surat-surat kendaraan. Hal ini tak perlu menjadi kekhawatiran masyarakat.
"Tiap tahun kenaikan harga itu karena tarif pengurusan surat-surat, dan BBN. Otomatis naik karena tarif itu, di luar dari itu untuk motornya sendiri enggak ada perubahan," ujarnya menambahkan.
Ia memprediksi kenaikan harga lantaran penyesuaian aturan pemerintah tersebut dilakukan sekitar bulan April. "Tahun ini enggak ada kenaikan motornya itu sendiri, jadi kami menunggu sampai pemerintah mengeluarkan NJKB (nilai jual kendaraan bermotor). Khusus tahun ini saja.
Tahun lalu 2017, kami langsung menaikkan di Januari 2017 karena ada kenaikan harga motornya juga. Tahun ini kami menunggu NJKB resminya," kata dia. (ren)