Yamaha Bakal Koreksi Harga Motor Barunya
- Rendra/VIVA.co.id
VIVA – Mengawali tahun 2018, sejumlah pabrikan sepeda motor di Tanah Air belum melakukan perubahan harga terhadap berbagai produk yang mereka pasarkan. Tak hanya pabrikan motor Honda, Yamaha pun demikian.
Deputy GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing atau YIMM Eddy Ang mengatakan, perusahaannya saat ini memang belum memberlakukan kenaikan harga pada deretan produknya pada awal tahun ini.
"Kenaikan harga sih enggak, tapi biasanya memang ada penyesuaian BBN (bea balik nama) yang berimbas ke kenaikan harga OTR (on the road)," kata Eddy kepada VIVA di Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.
Kemungkinan kata dia, ada koreksi harga motor Yamaha lantaran menyesuaikan kenaikan biaya bea balik nama kendaraan 2018. Namun YIMM lanjut dia, masih menunggu keputusan resmi pemerintah
"Biasanya (kenaikan harga) merata (di tiap model), karena penyesuaian BBN mengikuti aturan pemda setempat. Timingnya biasanya kalau ada perubahan, di pertengahan Januari atau awal Februari sudah diumumkan," katanya.
Seperti diketahui bahwa dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dalam aturan itu disebutkan untuk penyerahan pertama pemilik kendaraan sebesar 10 persen. Nilai jual kendaraan bermotor yang ditentukan berdasarkan harga pasaran umum atas suatu kendaraan.