Perempuan Arab Kini Boleh Mengendarai Motor

Ilustrasi.
Sumber :
  • REUTERS/Charles Platiau

VIVA – Selama ini kaum perempuan di Arab Saudi dilarang untuk mengemudi. Hal ini terkait hukum Islam yang menganggap wanita tidak perlu menyetir sendiri karena wanita tidak bisa keluar rumah berpergian tanpa ada pria muhrimnya.

Jarang Terjadi, Miliarder Ini Pilih Pakai Bajaj Buat Harian

Namun kini aturan sudah diubah. Arab Saudi yang selama ini merupakan satu-satunya negara di dunia yang melarang wanita mengemudi menghapus aturan itu. Selain mobil, wanita di Arab Saudi juga bakal diperbolehkan mengendarai sepeda motor hingga truk sekalipun.

Seperti dilansir Visordown, Rabu, 27 Desember 2017, izin mengemudi untuk kaum perempuan akan diberlakukan mulai Juni 2018 mendatang. Direktorat Jenderal Lalu Lintas Arab Saudi memberi rincian peraturan baru pada hari Jumat lalu, tiga bulan setelah Raja Salman mengumumkan bahwa perempuan akan diizinkan mengemudi.

Ibu-Ibu naik Nmax Nekat Halangi Ambulans yang Bawa Pasien

Keputusan itu menyatakan undang-undang mengemudi baik untuk laki-laki dan perempuan akan disetarakan. Perempuan yang mengemudi, baik mobil maupun motor, juga tak akan menggunakan pelat nomor khusus.

Namun demikian, proses sidang dan tilang akan diberlakukan berbeda. Karena para pengendara perempuan yang melanggar lalu lintas akan diproses di tempat khusus yang dikelola kalangan perempuan juga.

Pengendara Kaget Kena Tilang Didenda Nol Rupiah

Diketahui, sebelumnya World Economic Forum menempatkan Arab Saudi sebagai negara ketujuh terburuk yang menempatkan perempuan tidak dalam kesetaraan gender yang baik.

Di mana, perempuan harus mengantongi izin dari anggota keluarga laki-laki apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah. Perempuan di Arab juga diketahui dilarang untuk memasuki gedung bioskop.

Damkar selamatkan perempuan yang tersasar gara-gara Google Maps

Perkara Tersasar Google Maps Juga Urusan Damkar

Hal itu terjadi, setelah mengikuti arahan Google Maps saat mengendarai sepeda motor.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024