Euforia Kendaraan Listrik, Waspada Maut Mengancam
- Garansindo
VIVA – Tak dipungkiri jika pamor kendaraan listrik, terutama untuk roda dua, kini semakin meroket. Perusahaan-perusahaan otomotif berlomba-lomba menghadirkan produk baru. Namun hal yang pantas diwaspadai, fenomena ini juga menghadirkan ancaman mengerikan.
Dilansir Straitstimes, meningkatnya jumlah kebakaran di tahun ini ternyata melibatkan perangkat mobilitas pribadi atau personal mobility devices dan sistem kelistrikan kendaraan yang disebabkan karena penggunaan baterai yang murah pada beberapa perangkat.
Fakta terbaru dari Singapura, telah terjadi tiga kebakaran pada kendaraan listrik pada bulan lalu. Minggu ini saja sudah dua kali terjadi kasus serupa. Hal ini yang tentunya harus dipikirkan matang-matang bagi pembuat regulasi dalam menyambut era motor listrik.
Pada Selasa lalu, pemuda berusia 23 tahun bernama Ridwan Ithnin menderita luka bakar hingga 45 persen setelah sebuah skuter yang ditungganginya meledak. Bulan lalu, sebuah keluarga harus susah payah menjebol jendela untuk menyelamatkan bayi lima tahun dari kebakaran yang ditimbulkan dari sepeda listrik yang tengah dicas.
Dari data Singapore Civil Defence Force (SCDF), ada 31 kasus kebakaran yang melibatkan perangkat mobilitas pribadi seperti skuter listrik atau sepeda listrik selama periode Januari hingga September. Padahal di tahun sebelumnya hanya terjadi 19 kasus.
Meningkatnya insiden kebakaran ini juga telah sukses menimbulkan kekhawatiran tersendiri di balik euforia menyambut kehadiran motor listrik, termasuk di Indonesia. Satu alasan yang menyebabkan melonjaknya kasus kebakaran adalah maraknya penjualan perangkat murah termasuk baterai secara online. Harganya bahkan tak sampai separuh dari harga baterai yang dibuat perusahaan-perusahaan ternama.
Dan yang tak boleh dikesampingkan, pengisian baterai yang overload juga diindikasikan sebagai salah satu pemicu melonjaknya insiden kebakaran.
Belajar dari kasus tersebut, pemerintah Singapura kini tengah mendesak pengguna kendaraan listrik untuk membeli perangkat dari sumber yang disetujui demi menjaga keselamatan. Tak hanya itu, pemerintah Singapura bahkan berencana mengatur ketat aturan, termasuk dalam hal modifikasi ilegal yang mungkin dilakukan pengguna kendaraan listrik.
Nah, belajar dari Singapura, pemerintah Indonesia yang kini juga tengah mendorong kehadiran kendaraan ramah lingkungan, terutama kendaraan listrik harus benar-benar berhati-hati. Perlu adanya regulasi yang menekankan unsur safety yang sayangnya hingga saat ini belum jelas. Hal tersebut perlu dipikirkan mengingat ujung-ujungnya konsumen yang akan terancam dan dirugikan. (ase)