Kasus Denis Kancil, Mengapa Balap Liar Terus Menjamur
- Instagram Denis Kancil
VIVA.co.id – Bukan menjadi rahasia lagi jika balapan liar hingga kini masih menjadi salah satu aktivitas yang acap dilakoni kalangan remaja. Meski berisiko tinggi, balap di jalan raya dianggap lebih menantang ketimbang harus ikut serta dalam ajang balap resmi di sirkuit balap.
Aksi balap liar kembali disorot publik setelah bocah ABG berusia 14 tahun, Denis Kancil, tewas saat tengah menguji kecepatan Yamaha Mio yang digunakannya. Denis meninggal di Jalan Manggis, Bojong Nangka, Tangerang, Minggu dinihari, 1 Oktober 2017. Tubuh kecilnya terpental usai kecelakaan, sementara motor skutik yang ditungganginya ringsek tak karuan.
Kabar itu kemudian menjadi viral dan terus ramai dibahas warganet. Bahkan sempat bertengger di lini masa, karena menjadi trending topic di Google Indonesia. Berkaca dari kasus tersebut, Edo Rusyanto, koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, terlepas dari salahnya kegiatan balap liar namun ada satu hal lain yang patut dicermati.
Balap liar dianggap masyarakat menjadi kegiatan menghibur, di tengah kekosongan fasilitas balap yang dihadirkan pemerintah. "Kehadiran balap itu menunjukkan bahwa masyarakat membutuhkan medium olahraga sekaligus hiburan. Peran pemerintah untuk menyediakan fasilitas yang memadai menjadi penting," kata Edo kepada VIVA.co.id, Kamis 5 Oktober 2017.
Edo juga menjelaskan, sebenarnya banyak pembalap potensial dalam ajang balap liar yang memiliki bakat-bakat yang dapat dikembangkan dalam ajang balap formal. "Amat mungkin bakat-bakat yang ada menjadi lebih tersalurkan dan dapat mengukir prestasi di ajang balap formal," ujar Edo.
Sementara itu, aparat kepolisian mengaku hingga kini terus berupaya memberantas kegiatan balap liar yang terus menjamur. Kegiatan razia dilakukan di berbagai wilayah yang dianggap menjadi titik favorit para pembalap liar melakukan aksinya.
"Razia sebenarnya sudah kita sering laksanakan. Namun, kadang hal ini hanya membuat mereka kabur dan berpindah lokasi balap liar," kata Kasi Kemitraan Subdit Diknas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Aldo Siahaan kepada VIVA.co.id.
Dalam melaksanakan razia balap jalanan, kata Aldo, petugas memang tak jarang mengambil tindakan tegas, salah satunya dengan melakukan pengejaran terhadap para pembalap liar.
"Yang bahaya adalah, bila kami paksakan kejar, namun namanya pembalap itu kebanyakan masih remaja, jiwa labil, takut polisi, yang ada malah mereka semakin memacu kendaraannya, semakin nekat hingga tidak menutup kemungkinan malah akhirnya bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas," katanya. "Jika sudah begitu maka polisi lah yang dianggap bersalah," kata Aldo lagi.