Motor Rusak saat Dikirim Lewat Ekspedisi, Diganti Tidak?
- viva.co.id/Yasin
VIVA.co.id – Jasa pengiriman sepeda motor menjelang Idul Fitri? menjadi salah satu pilihan pemudik mengirim kendaraan ke kampung halaman. Selain aman, pemudik tak perlu repot kecapekan akibat berkendara jarak jauh.
Namun tentu ada risiko saat menyerahkan motor kesayangan kepada jasa ekspedisi melalui kereta api. Sebut saja kemungkinan motor rusak saat disimpan di dalam gerbong kereta. Lantas apakah kerusakan tersebut diganti pihak ekspedisi?
Salah seorang pegawai layanan ekspedisi PT Lintas Nusantara Perdana, Yudhi mengungkapkan, pihaknya bakal mengganti seluruh kerugian konsumen. "Iya kami ganti yang rusak. Misal lampu sein dia pecah, sewaktu pengiriman. Kami ganti seharga yang dia beli waktu itu ya, kalau baru diganti baru," kata Yudhi kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Rabu 21 Juni 2017.
Namun kata dia, sebelum pengiriman biasanya layanan ekspedisi selalu melakukan pengecekan terhadap kondisi motor. Agar kerusakan yang terjadi saat proses pengiriman bisa ditanggung pihak ekspedisi. "Diganti sama pusatnya. Makanya sebelum dikirim, kami cek dulu normal apa enggak, ada lecet enggak, ada pecah enggak. Kami tulis tuh kondisinya. Tapi yang pecah begitu jarang ya, aman-aman saja," tuturnya.
Senada, penggawa PT Benny Putra, Herry mengatakan, pihaknya juga menanggung ganti rugi terhadap kerusakan. Sebab jasa ekspedisi tak hanya mengirim sepeda motor. "Kan kami ngirim barang lain juga, kalau ketimpa barang lain ya kami ganti. Misalnya lampu pecah, tapi dia motornya sudah lama, kami ganti sama harga lama bukan harga baru," tuturnya.
Tak hanya kerusakan, bila helm konsumen yang dititipkan ke jasa ekspedisi hilang juga akan diberikan penggantian. Harganya pun disesuaikan dengan harga yang pertama kali dibeli. "Kalau helm hilang, gelinding di mana begitu. Kan itu banyak barang tuh di gerbong, kami ganti juga. Maksimal titip dua helm," kata dia.