Dijual Rp16 Jutaan, Ini Kelebihan Motor Listrik Viar Q1
- VIVA.co.id/Rendra Saputra
VIVA.co.id – Viar Indonesia akhirnya secara resmi meluncurkan motor listriknya di Tanah Air dengan banderol cukup terjangkau. Motor bernama Viar Q1 itu dijual dengan harga Rp16,2 juta on the road (dengan STNK) Jabodetabek.
Lantas apa saja keunggulan motor yang diproduksi di pabrik Viar Semarang, Jawa Tengah ini? Menurut Presiden Direktur PT Triangle Motorindo Ignatius Kartiman, lantaran Q1 merupakan produk motor listrik artinya tentu tak menggunakan bahan bakar, dan bisa mengirit pengeluaran. Jika baterai habis, motor tinggal di-charge ulang ke terminal listrik.
"Yang pasti motor ini efisien, praktis, dan tidak menimbulkan polusi asap," kata dia di sela peluncuran Viar Q1 di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Motor ini dibekali mesin listrik 800 watt dari Bosch. Sekali charge bisa melaju hingga 70 kilometer dengan kecepatan maksimal kisaran 70 kilometer per jam. Akinya menggunakan tipe lithium-ion maintenance free (60V20AH).
Wujudnya juga terbilang futuristik, spesifikasi cukup lumayan mumpuni di kelas motor listrik dengan harga yang terbilang terjangkau.
Kapasitas akinya 2 Kwh dan membutuhkan ‘pengecasan’ sekitar 5-7 jam untuk. Viar Q1 juga dibekali charger input 220 volt yang mampu mengeluarkan power 50 Hz. Daya tarik lainnya, bobot Viar Q1 hanya sekira 78,5 kilogram, sangat enteng.
Untuk frame atau sasis menggunakan tipe steel dengan suspensi model teleskopik dan belakang dual suspension. Namun bannya masih menggunakan tipe tube type alias bukan tubeless dengan ukuran 90/90-10 depan belakang sama.
Speedometernya sudah full digital. Meski dijual dengan banderol Rp16 jutaan, namun motor ini menggunakan baterai dari Bosch, komponen yang terkenal akan reliability-nya. Menurut pihak Viar Indonesia, motor ini diberi garansi pembelian selama satu tahun, untuk bagian komponen saja.
"Viar Q1 merupakan produk yang kami kembangkan bekerja sama dengan Bosch dan Universitas Gadjah Mada. Ini jadi salah satu bentuk dukungan kami dalam mendukung pemerintah hadirkan kendaraan tanpa polusi yang tidak gunakan bahan bakar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017," kata Kartiman.