Harga Motor Gede Miliaran Rupiah, Pajaknya Diminta Turun
- VIVAnews/Herdi Muhardi
VIVA.co.id – Kelompok Motor Besar Club Indonesia (MBCI) meminta pemerintah untuk menurunkan pajak sepeda motor dengan kapasitas besar atau moge. Saat ini pajak importasi moge di Indonesia hampir 300 persen.
"Pemerintah, tolonglah turunkan pajak motor besar. Biar motor besar tidak sepi di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal MBCI, Irianto Ibrahim, di Kawasan Senayan Jakarta, 7 Mei 2017.
Menurut dia penurunan pajak untuk motor besar juga bisa menggenjot pendapatan negara sekaligus mendorong majunya pariwisata di Tanah Air.
"Kalau motor baru harganya lebih Rp1 miliar siapa yang mau beli? Kalau pajak diturunin, ada pendapatan buat pemerintah, karena banyak orang yang mau beli," ujar Irianto.
Lebih jauh dia menginginkan moge bisa dijual dengan harga di bawah Rp600 juta. Hal itu juga untuk menekan peredaran motor besar ilegal alias tanpa surat-surat resmi.
"Motor besar masih banyak yang tidak bersurat itu karena pajaknya tinggi. Kami minta turunkan pajak, jadikan harganya seperti yang dulu, sebisa mungkin di bawah Rp600 juta," lanjut Irianto. (ren)