BMW Motorrad Beri Layanan Trade In, Apa Syaratnya?
- VIVA.co.id/Dian Tami
VIVA.co.id – Program trade in atau tukar tambah juga diberikan PT Maxindo Moto Nusantara (Maxindo Moto) selaku Agen Pemegang Merek BMW Motorrad di Indonesia. Tawaran ini diharapkan akan memudahkan konsumen yang ingin memiliki motor BMW Motorrad terbaru.
"Kami terima dan memang ada yang melakukan itu (trade in)," kata Chief Executive Officer BMW Motorrad Indonesia, Joe Frans di Cilandak, Jakarta Selatan.
Saat disinggung syarat yang harus dipenuhi saat ingin melakukan tukar tambah, Joe menjelaskan bila surat-surat motor meruapakan salah satu yang wajib disertakan. “Jadi unit jangan tidak resmi. Kami selalu ingin unit resmi, surat harus. Karena kami tidak boleh ilegal yah,” kata Joe.
Selain itu, menurut Joe, kondisi motor juga masih orisinil dimana spare partnya tentu juga yang asli dan terpenting belum dimodifikasi. Mengenai harga motor bekas yang akan dibeli, Joe menjelaskan, tahun dan kondisi kendaraan sangat berpengaruh.
"Tergantung dari tahun, kondisi unit dan tipe. Harganya sih tentatif. Trade in ini berjalan saja, tidak ada batasan sampai kapan," katanya.